www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Ilegal Fishing, 5 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan
Rabu, 06-04-2016 - 07:19:43 WIB

TERKAIT:
   
 

BATAM,Riau12.com-Lagi, Pemerintah melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama unsur Polri dan TNI AL kembali menenggelamkan lima unit kapal ikan asing yang terbukti mencuri ikan di perairan Kepri, di perairan Pulau Momoi, Jembatan II Barelang, Batam, Selasa (5/4).

Lima unit kapal itu terdiri dari empat unit berbendera Malaysia dan satu unit berbendera Vietnam. Kapal-kapal itu merupakan hasil tangkapan gabungan dari KKP, PSDKP dan Sat Pol Air pada tahun 2015 lalu.

Proses penenggelaman dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melalui live streming dari kantor KKP pusat di Jakarta.

Penenggelaman lima unit KIA di Batam ini merupakan satu dari sembilan titik yang ditenggelamkan secara serentak oleh menteri Susi di berbagai wilayah di Indonesia. 

Dari sembilan titik lokasi penenggelaman itu total ada 28 kapal illegal fishing yang ditenggelamkan. Perinciannya adalah di Langsah (Aceh) sebanyak tiga unit KIA berbendera Malaysia, Belawan (Sumatra Utara) satu unit berbendera Malaysia, dan di Batam,  sebanyak lima unit.

Kemudian Tarempa ada dua unit kapal berbendera Vietnam, Ranai sebanyak delapan kapal berbendera Vietnam, Pontianak (Kalimantan Barat) sebanyak dua unit kapal berbendera Vietnam, dan Tarakan (Kalimantan Utara) dua unit kapal berbendera Malaysia.

Sedangkan di Bitung (Sulawesi Utara) ada tiga unit kapal berbendera Filipina dan terakhir di Ternate (Maluku Utara) sebanyak dua unit kapal berbendera Filipina.

"Penenggelaman ini merupakan komitmen dari pemerintah untuk memberantas kapal-kapal pencuri ikan di Indonesia," ujar Susi.

Kapal-kapal yang ditenggelamkan itu, kata Susi tentunya sudah melalui proses hukum dan diputuskan untuk ditenggelamkan.

Penenggelaman ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah Indonesia untuk menjaga aset kekayaan negara dari gangguan pihak luar. "Kedepannya kami akan terus melakukan pemantauan di semua titik wilayah periaran agar pelaku illgal fishing tidak masuk seenaknya," tegas Susi.(r12/jpnn)



 
Berita Lainnya :
  • Ilegal Fishing, 5 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved