Sempat Ditolak, Kemen LHK-Pemprov Riau Kembali Bahas RTRWP Riau
Selasa, 22-03-2016 - 15:12:32 WIB
 |
Ilustrasi
|
JAKARTA,Riau12.com-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) bersama Pemprov Riau akan kembali bertemu untuk membahas rencana tata ruang dan wilayah Provinsi (RTRWP) Riau. Dimana sebelumnya, Kemen LHK minta Pemprov Riau melakukan penelitian ulang pemukiman yang belum terakomodir dalam RTRWP Riau yang selama ini terus menjadi perdebatan.
Kepastian pertemuan Kemen LHK dan Pemprov Riau tersebut disampaikan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan, Ditjen Planoligi dan Tata Lingkungan, Kustanta, Selasa (22/3/16) di Jakarta.
"Benar, besok Dirjen Planoligi dan Tata Lingkungan akan bertemu dengan pihak Pemprov Riau membahas perkembangan RTRWP Riau," katanya.
Dia juga mengatakan, pertemuan tersebut diadakan di Kantor Kemen LHK, Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB. Dimana lanjutnya pertemuan hanya dihadiri Dirjen Planoligi dan Tata Lingkungan, San Afri Awang dengan Pemprov Riau tanpa ada perwakilan dari DPRD Riau.
"Pertemuanya hanya antara Dirjen Planoligi dan Tata Lingkungan dengan Pemprov Riau saja, tidak ada dari pihak DPRD," sebutnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Pemprov Riau dan Kemen LHK yang difasilitasi DPD beberapa waktu lalu. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) minta Pemprov Riau melakukan penelitian ulang pemukiman yang belum terakomodir dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau yang singgah kini masih menjadi perdebatan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat itu menolak pengajuan tambahan perubahan kawasan hutan oleh Pemprov Riau seluas 1,1 juta hektar menjadi 2,7 juta hektar dari yang telah disetujui 1,61 juta hektar.
Untuk menyelesaikan RTRWP Riau, ungkapnya, tak akan selesai dengan hanya surat-menyurat, melainkan harus cek dan kaji ke lapangan. Apa lagi sejak tahun 1999-2014 itu banyak terjadi proses politik yang tidak diketahuinya.(r12/rt)
Komentar Anda :