www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pasca Penggeledahan Tak Sesuai SOP, IPW Dukung Langkah Fahri Hamzah Lawan Penyidik KPK
Minggu, 17-01-2016 - 07:39:13 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendukung langkah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melawan para penyidik KPK yang melakukan penggeledahan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Jelas KPK dalam pengeledahan kemarin memperlihatkan sikap yang sangat arogan dan mengedepankan gaya militeristik. Gaya KPK ini mirip dengan pasukan Tjakrabirawa yang berani mendatangi rumah para jendral untuk mencongkel mereka dengan menculik dan sebagainya. Saya sangat menyesalkan sikap-sikap yang seperti ini dan saya mendukung langkah Fahri melawan gaya KPK yang seperti ini," ujar Neta di Jakarta, Sabtu (16/1/2016).

Neta juga menyesalkan sikap KPK yang membawa aparatur Brimob bersenjata lengkap. Hal ini tentunya melanggar prosedur penggunaan senjata di Polri. Selain itu penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK ini dilandasi dengan surat yang salah dan tidak jelas pihak-pihak yang akan digeledah. KPK dalam hal ini seharusnya memahami bahwa ada azas hukum praduga tidak bersalah.

"Saya lihat surat perintah penyidikannya, di sana tertulis hanya satu nama (Damayanti). Yang lainnya hanya dan kawan-kawan. Tanggal di surat itu juga tidak tertulis begitu juga bulannya dengan jelas. Ini jelas prosedur mereka salah, tapi masih berlagak arogan.Kalau orang salah dan ngotot, jelas arogan namanya," kata Neta.

Seharusnya, dalam surat perintah itu disebutkan jelas pihak mana saja yang akan digeledah. Sebab jika hanya menyebut "dan kawan-kawan" jumlah anggota DPR tersebut ada 560 orang. Hal ini sangat ambigu dan membingungkan.

"560 anggota DPR kan kawan-kawan Damayanti, apa itu memberi kewenangan KPK untuk menggeledah seluruh ruangan di DPR? Apa arti kawan-kawan disana? Kawan-kawan SMA? Kawan bermain? Kawan se-partai atau apa? Kan tidak jelas," tegasnya.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Pasca Penggeledahan Tak Sesuai SOP, IPW Dukung Langkah Fahri Hamzah Lawan Penyidik KPK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved