www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Kasus Korupsi, KPK akan Undang Sekda Riau
Rabu, 13-01-2016 - 07:13:59 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dari enam daerah, yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat untuk membicarakan penggunaan APBD dan pengadan barang dan jasa.

"Kita akan minta Sekda enam daerah yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat ke KPK karena kita minta mereka memanfaatkan apa yang di KPK. Tiga provinsi pertama karena kasusnya banyak di KPK, tapi tiga provinsi terakhir ada dana otonomi khusus yang lumayan besar. Kita akan undang dengan bagaian penindakan KPK bersama dengan Kemendagri lalu kita dengar apa masalahnya di sana," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/1/16).

KPK saat ini sedang menangani perkara yang menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan anggota DPRD Sumut serta pernah juga menangkap Gubernur Riau Annas Maamun serta mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Pencegahan terpadu diletakan di bawah program koordinasi supervisi pencegahan dengan fokus kegiatan pertama pengelolaan APBD yang bebas intervensi. Jadi kami lihat apakah ada intervensi yang menyulitkan mereka dan bagaimana mekanisme pemberian bansos/hibah yang ideal dan bersumber dari APBD," jelasnya.

Persoalan kedua yang dibayar adalah terkait pengadaan barang dan jasa. Apakah sudah ada electronic procurement dan unit pengadaan, kalau sudah ada tapi masih ada korupsi.

 "Sedangkan persoalan ketiga yang diangkat adalah soal izin satu pintu termasuk izin konsensi Sumber Daya Alam," sebutnya.

Dia menambahkan, rencananya setelah para Sekda itu datang, KPK dengar 6 presentasi dari enam daerah tersebut dan selanjutnya, KPK akan datang dengan tim besar ke daerah masing-masing.

"Tim yang dimaksud adalah Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah dan KPK," jelasnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Korupsi, KPK akan Undang Sekda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved