www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
PPP Sebut Yasonna Tak Kredibel sebagai Menkum HAM
Sabtu, 09-01-2016 - 19:06:11 WIB

TERKAIT:
   
 

PONTIANAK,Riau12.com-Meski Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah resmi mencabut Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romy) yang merupakan hasil Muktamar Surabaya, namun Ketua DPW PPP Kalbar, Sutarmidji mengaku masih kecewa terhadap Menkum HAM.

"Meski SK kepengurusan kubu Romy sudah dikeluarkan tetapi SK kepengurusan Djan Faridz masih belum diterbitkan. Mengapa menjalankan keputusan MA setengah-setengah," ujarnya, Sabtu (09/01/2016).

Kekecewaan Wali Kota Pontianak ini, selain SK kepengurusan Djan Faridz yang belum dikeluarkan oleh Menkum HAM, SK kepengurusan kubu Romy juga dicabut setelah diprotes oleh beberapa kepengurusan DPW PPP se-Indonesia.

"Sudah jelas putusan MA membatalkan. Harusnya kalau kementerian yang baik taat hukum, Menkum HAM  (Yasonna Laoly) tidak lagi menunggu waktu sekian puluh hari. Itu kelihatan berpihaknya menteri. Kenapa ketika putusan sudah inkrah tidak dilaksanakan sesegera mungkin," kata Sutarmidji.

Seharusnya Yasonna langsung menjalankan putusan pengadilan yang mengesahkan Muktamar Jakarta yang menetapkan Kepengurusan Djan Faridz adalah kepengurusan yang sah.

"Sekarang mengapa mengulur-ulur, dan janganlah Pak Menteri ini jadi merusak partai orang, akibat dari putusannya ini terlihat tidak kredibel sebagai seorang Menkum HAM," tambahnya.

Sutarmidji mengatakan tetap menghormati kubu Romy, namun ia mengharapkan ketika MA memutuskan, mereka juga harus menghormati putusan bahwa kubu Surabaya memang tidak sah.

"Saya berharap setelah kasus hukum ini, semua kader PPP bisa satu di bawah kepengurusan yang sah yang diputus pengadilan. Kalau dia tidak mengakui kepengurusan Djan Faridz berarti dia bukan warga PPP," pungkas Sutarmidji.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • PPP Sebut Yasonna Tak Kredibel sebagai Menkum HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved