www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Utang Yayasan Supersemar Rp4,4 Triliun ditagih Jaksa Agung
Rabu, 30-12-2015 - 18:14:09 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau Yayasan Supersemar segera memenuhi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar menyerahkan aset senilai Rp4,4 triliun kepada negara.

"Sejak awal kami berharap Yayasan Supersemar sukarela untuk memenuhi putusan pengadilan. Mereka harus bayar Rp4,4 triliun kepada negara," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Prasetyo menegaskan, posisi Kejaksaan dalam hal ini hanyalah sebagai pengacara negara dan tidak memiliki kepentingan apapun. Menurut Prasetyo, kasus ini sepenuhnya ada di pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dalam hal ini posisi Kejaksaan tidak punya kepentingan. Keputusan sebenarnya dari Pengadilan Negeri Jaksel," jelas Prasetyo.

Tugas Kejaksaan, lanjut Prasetyo hanya memverifikasi serta menelusuri keberadaan aset Yayasan Supersemar yang harus diserahkan kepada negara. Aset tersebut, lanjut Prasetyo berada di sejumlah bank dan beberapa organisasi di bawah Yayasan Supersemar.

"Tugas kita memverifikasi dan menelusuri aset Supersemar. Ada sebagian saham di Kosgoro, ada tanah di ‎Mega Mendung. Kita juga minta bank untuk blokir asetnya," pungkas Prasetyo.

Sebelumnya sidang aanmaning yang seharusnya memanggil Yayasan Supersemar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertunda dan akan dilakukan kembali pada 6 Januari 2016.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Utang Yayasan Supersemar Rp4,4 Triliun ditagih Jaksa Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved