www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Wuih, TNI, Polri dan Kejaksaan Bakal Dapat Dana APBD
Jumat, 18-12-2015 - 07:50:51 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Jajaran TNI, Polri, dan Kejaksaan di daerah bakal dapat dana bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung program-program kerja kelembagaan di daerah. Saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang merumuskan revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) guna mendukung kebijakan tersebut.

"Sekarang sedang dalam proses pengajuan Permendagri, untuk merubah aturan, Permendagri sudah diusulkan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/12/15).

Kebijakan pemberian dana bantuan APBD untuk jajaran TNI, Polri, dan Kejaksaan ini, jelas Tjahjo, juga harus dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Menkeu). Pasalnya, ada aturan Menkeu yang tidak membolehkan instansi vertikal di daerah, khususnya TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk mendapatkan dana bantuan dari APBD.

Menurut Tjahjo, seharusnya bantuan dana APBD bisa diberikan kepada jajaran TNI, Polri, dan Kejaksaan di daerah. Pasalnya, ketiga institusi tersebut turut menjalankan program kerja untuk kepentingan masyarakat di daerah, seperti membangun jalan, bantuan kesehatan, dan lainnya.

"Pemda ini harusnya bersinergi. Namanya pemerintah daerah di situ ada DPRD, TNI, polisi dan jaksa. Boleh dong APBD, memberi stimulan untuk menunjang TNI masuk desa, ini kan untuk kepentingan masyarakat juga," jelas Tjahjo.

Terkait, berapa besaran prosentase dana bantuan APBD yang akan diberikan kepada jajaran TNI, Polri, dan Kejaksaan di daerah. Tjahjo mengatakan, besaran dana bantuan tersebut tergantung dari kemampuan APBD masing-masing daerah.

"Masing-masing daerah kan PAD beda-beda, jadi terganggu APBD," sebutnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Wuih, TNI, Polri dan Kejaksaan Bakal Dapat Dana APBD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved