Indonesia Ajukan Pinjaman Rp 5,8 Triliun ke Spanyol untuk Bangun Kapal Pengawas dan Sistem Pengawasan Laut Terpadu
Riau12.com-JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan pinjaman luar negeri ke Pemerintah Spanyol senilai Rp 5,8 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membangun 10 kapal pengawas serta sistem pengawasan laut terpadu dalam proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan empat unit kapal akan dibangun di Spanyol, sedangkan sisanya di dalam negeri. Proyek ini direncanakan berlangsung selama tiga tahun, mulai 2025 hingga 2028, dengan tenor pinjaman selama 30 tahun.
"Total investasi proyek ini mencapai Rp 5,8 triliun dengan sumber pendanaan dari pinjaman pemerintah Spanyol. Dari jumlah tersebut, alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2 triliun kami ajukan untuk mendapat persetujuan Komisi IV DPR RI," ujar Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Proyek MFISS merupakan bagian penting upaya pemerintah meningkatkan kemampuan pengawasan laut. Data KKP mencatat pada periode 2020-2025, 1.149 kapal ilegal berhasil ditangkap dan 104 rumpon ilegal ditertibkan, dengan potensi kerugian mencapai sekitar Rp 16 triliun. Aktivitas pencurian ikan masih marak terutama di Selat Malaka, Laut Natuna, perbatasan dengan Filipina, dan Papua Nugini.
Trenggono menuturkan jumlah kapal pengawas Indonesia saat ini terbatas, yakni 34 unit dengan usia rata-rata lebih dari 15 tahun, meski masih beroperasi.
Selain pembangunan kapal, proyek MFISS mencakup pengadaan sistem pengawasan maritim terpadu, termasuk Maritime Integrated System, Secure Data Infrastructure, Regional Monitoring Center, Intelligence Room, serta drone atau UAV untuk mendukung pengawasan berbasis udara.
Total investasi proyek MFISS mencapai Rp 5,828 triliun, dengan Rp 4,368 triliun untuk pembangunan kapal pengawas dan Rp 1,46 triliun untuk sistem surveillance. Pemerintah Spanyol menjadi pemberi pinjaman, dengan penarikan bertahap mulai Rp 2 triliun pada 2025 hingga Rp 104 miliar pada 2028.
Trenggono meyakini proyek MFISS akan meningkatkan efektivitas pengawasan laut melalui koordinasi data secara real time antara kapal pengawas, radar, satelit, dan sistem intelijen maritim. Program ini juga diharapkan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan.
"Kami memastikan pelaksanaan proyek ini dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Seluruh tahapan mulai dari pengadaan hingga operasionalisasi sistem akan dikawal dengan prinsip-prinsip good governance," kata Trenggono.
KKP bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk memastikan mekanisme penarikan pinjaman dilakukan secara hati-hati dan efisien, sesuai perjanjian pinjaman yang telah ditandatangani dengan Pemerintah Spanyol.
Komentar Anda :