Menkeu Tahan Kenaikan Cukai Rokok, DPR dan Ekonom Nilai Kebijakan Bijak Selamatkan Enam Juta Pekerja
Riau12.com-JAKARTA – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan tarif cukai rokok tahun ini dinilai sebagai langkah tepat di tengah tekanan ekonomi nasional. Kebijakan tersebut disebut membawa angin segar bagi industri hasil tembakau (IHT) sekaligus menyelamatkan jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor ini.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai keputusan Purbaya menunjukkan kebijakan fiskal yang berimbang antara kepentingan negara dan keberlangsungan industri. Menurutnya, moratorium kenaikan cukai bukan hanya menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga melindungi sekitar enam juta pekerja yang menggantungkan hidupnya pada industri tembakau.
“Yang disampaikan Pak Purbaya soal penundaan kenaikan cukai rokok itu kebijakan yang bijak. Ini bisa menyelamatkan enam juta pekerja yang terlibat langsung di industri hasil tembakau,” ujar Misbakhun di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, sektor tembakau selama ini memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Namun, tekanan fiskal yang berlebihan justru dapat menurunkan potensi pendapatan dan menimbulkan dampak sosial yang luas. “Selama ini industri hasil tembakau menjadi penopang fiskal nasional, tapi sering kali tidak diperlakukan secara adil. Penundaan ini momentum untuk memperbaiki kebijakan yang lebih fundamental,” katanya.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, kebijakan fiskal yang baik harus mampu menjaga keseimbangan antara empat aspek utama, yaitu pengendalian konsumsi, penerimaan negara, ketenagakerjaan, dan dampak sosial-ekonomi. “Kalau hanya fokus pada penerimaan negara tanpa mempertimbangkan jutaan tenaga kerja, itu bukan kebijakan yang berkeadilan,” tegas Misbakhun.
Ia juga menyoroti bahwa enam juta pekerja yang aktif di industri tembakau belum termasuk keluarga mereka yang turut bergantung secara ekonomi. “Artinya, kebijakan yang menekan industri ini berpotensi mengguncang kehidupan jutaan keluarga. Pemerintah perlu memperhitungkan dampak ini secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai moratorium kenaikan cukai justru bisa menjaga stabilitas penerimaan negara tanpa menimbulkan dampak negatif di lapangan.
“Dengan moratorium, penerimaan negara bisa tetap di kisaran Rp231 triliun. Kenaikan tarif justru kontraproduktif karena mendorong masyarakat beralih ke rokok ilegal tanpa pita cukai,” ujar Tauhid.
Menurut data INDEF, peredaran rokok ilegal meningkat dari 4,9 persen pada 2020 menjadi 6,9 persen pada 2023. Kenaikan ini menyebabkan kebocoran penerimaan negara dan memperluas ekonomi bayangan (shadow economy) yang tidak tercatat dalam Produk Domestik Bruto (PDB).
“Trennya terus naik karena masyarakat mencari alternatif lebih murah. Ini jelas merugikan negara,” tambahnya.
Tauhid menilai langkah pemerintah menahan kenaikan cukai merupakan kebijakan realistis di tengah pemulihan ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. “Moratorium ini bukan sekadar soal fiskal, tapi soal menjaga keseimbangan ekonomi rakyat. Kalau industri stabil, negara pun ikut kuat,” tutupnya.
Komentar Anda :