BPKN Panggil Aqua Klarifikasi Sumber Air, Pastikan Klaim “Air Murni dari Pegunungan” Tepat
Riau12.com-JAKARTA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) turun tangan menanggapi polemik yang ramai di publik terkait sumber air minum merek Aqua. Lembaga ini akan memanggil manajemen PT Tirta Investama, produsen Aqua, untuk memberikan klarifikasi mengenai sumber air baku yang digunakan dalam proses produksinya.
Ketua BPKN, Mufti Mubarok, mengatakan pertemuan resmi dengan manajemen Aqua dijadwalkan pada Selasa (28/10/2025) di Kantor BPKN, Jakarta Pusat. “Hari Selasa besok mereka datang ke BPKN, dan kami juga akan turun langsung ke sejumlah sumber air minum dalam kemasan, termasuk milik Aqua,” ujar Mufti, Minggu (26/10/2025).
Menurut Mufti, klarifikasi ini penting untuk memastikan kesesuaian antara fakta lapangan dengan klaim pemasaran yang selama ini digaungkan Aqua, yakni “air murni dari pegunungan”. BPKN menilai isu ini harus ditelusuri agar tidak menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan masyarakat.
“Kalau benar airnya bukan berasal dari pegunungan seperti dalam iklan, ini tentu persoalan serius karena menyangkut kejujuran informasi kepada konsumen,” tegas Mufti.
Ia menambahkan bahwa BPKN memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi dan pertimbangan kepada pemerintah guna memperkuat perlindungan konsumen nasional. Karena itu, sidak ke pabrik dan lokasi sumber air menjadi langkah penting untuk memverifikasi kebenaran klaim perusahaan.
Meski demikian, Mufti menegaskan langkah ini bukan untuk menjatuhkan citra perusahaan tertentu. “BPKN hanya ingin menjaga kepercayaan publik. Kami tidak berpihak, yang kami bela adalah hak konsumen atas informasi yang benar,” jelasnya.
Menanggapi isu yang berkembang, manajemen Aqua melalui laman resminya menepis anggapan bahwa air yang mereka gunakan berasal dari sumur bor biasa. Aqua menegaskan bahwa seluruh produknya bersumber dari akuifer dalam lapisan air tanah yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan.
“Air yang kami gunakan tidak bersinggungan dengan air permukaan dan diambil dari lapisan dalam yang terlindungi secara alami,” tulis manajemen Aqua.
Perusahaan juga menekankan bahwa proses pengambilan air dilakukan berdasarkan izin resmi pemerintah dan diawasi secara berkala oleh Badan Geologi serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, uji kualitas air dilakukan bersama para ahli dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Padjadjaran.
Meski sudah ada klarifikasi, BPKN menilai verifikasi langsung di lapangan tetap diperlukan agar publik mendapat kepastian. “Konsumen berhak tahu asal usul air yang mereka minum. Kejelasan dan transparansi adalah bentuk tanggung jawab moral produsen,” pungkas Mufti.
Komentar Anda :