www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
08:23 WIB - Jabatan Kadis PUPR PKPP Riau Tak Dibiarkan Kosong, Thomas Larfo Dimeira Ditunjuk Sebagai Plt | 16:00 WIB - Pemkab Siak Ajukan 3.059 Tenaga Non ASN untuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:50 WIB - PHR Zona Rokan dan Satgas Migas Tindak Tegas Masalah Lahan Duri Field demi Ketahanan Energi Nasional | 15:32 WIB - Komisi III DPRD Riau Soroti Pengusulan Irwan Nasir Jadi Komisaris Utama BRK Syariah | 15:21 WIB - Rupiah Menguat ke Rp 16.700 per Dolar AS, Mayoritas Mata Uang Asia Ikut Menguat | 15:11 WIB - Seleksi Terbuka Camat dan Lurah Pekanbaru, 169 ASN Lolos Administrasi dan Jalani Ujian Kompetensi
 
Kasus Narkoba di Indonesia Menyentuh Anak-anak, 150 Anak Terlibat Januari-Oktober 2025
Kamis, 23-10-2025 - 14:50:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Kasus narkoba di Indonesia mulai menyasar anak-anak. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 150 anak dilaporkan terlibat sebagai pemakai maupun kurir narkoba.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkap bahwa bandar narkoba sengaja melibatkan anak-anak karena dinilai lebih mudah lolos dari jerat hukum.

“Pemakai, ada kurir. Itu kan pintar orang ya. Pakai kurir anak-anak, iya enggak? Supaya gampang lepas, pidana anak,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di Bareskrim Polri, Rabu, 22 Oktober 2025.

Anak-anak yang terlibat nantinya akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diberikan diskresi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, mengaku miris dengan keterlibatan anak-anak dalam peredaran narkoba dan mengajak semua pihak bersinergi memberantas peredaran gelap narkoba.

“Anak-anak juga pelakunya, ini sangat miris. Kalau ini kita lanjutkan, tentunya sangat membahayakan kita semua,” ungkap Komjen Pol Syahardiantono, dikutip dari Kumparan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Selain kasus anak-anak, polisi bersama instansi terkait mengungkap 38.934 kasus narkoba dari berbagai jenis sepanjang Januari hingga Oktober 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Dari pengungkapan itu, sebanyak 51.763 orang telah ditetapkan tersangka, terdiri dari 51.606 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 157 Warga Negara Asing (WNA).

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkoba seberat 197,71 ton. Angka ini menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba dan perlunya langkah serius dari aparat penegak hukum serta seluruh lapisan masyarakat.



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Narkoba di Indonesia Menyentuh Anak-anak, 150 Anak Terlibat Januari-Oktober 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved