www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing | 14:52 WIB - PN Pekanbaru Vonis 12 Terdakwa Kerusuhan PT Seraya Sumber Lestari, Penjara 1 Tahun 8 Bulan hingga 2 Tahun 6 Bulan | 14:49 WIB - Dua Halte TMP di Jalan Sudirman dan Arifin Ahmad Sudah Diperbaiki, Pemko Pekanbaru Gandeng Swasta | 14:45 WIB - DPP Partai Golkar Terbitkan Surat Tugas, Pastikan Musda XI Golkar Riau 8 November 2025 Berjalan Lancar
 
Penolakan Udang dan Cengkeh RI oleh AS Dinilai Rugikan Ekonomi Nasional
Rabu, 08-10-2025 - 10:43:01 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Penolakan Amerika Serikat terhadap produk udang beku dan cengkeh Indonesia karena temuan Cesium-137 (Cs-137) memunculkan ketidakpastian hukum dan berpotensi merugikan ekonomi nasional. Hal ini diungkapkan anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024, Mulyanto, Selasa (7/10/2025).

Hasil uji laboratorium FDA mencatat kadar Cs-137 pada udang ± 68 Bq/kg dan cengkeh ± 732 Bq/kg, jauh di bawah ambang intervensi FDA 1.200 Bq/kg dan standar Codex 1.000 Bq/kg. Mulyanto menilai, penolakan ini menimbulkan dugaan hambatan non-tarif yang tidak berbasis bukti ilmiah.

Menurut Mulyanto, ekspor udang Indonesia ke AS pada 2024 mencapai USD 0,97 miliar dan rempah-rempah USD 564 juta. Jika penolakan terus berlanjut, potensi kerugian ekonomi bisa mencapai Rp2,4–4,9 triliun per tahun, belum termasuk biaya pengujian ulang, logistik tertahan, dan hilangnya kepercayaan pasar.

Mulyanto mendesak Pemerintah Indonesia segera mengajukan protes resmi, meminta klarifikasi tertulis kepada FDA, serta menempuh diplomasi teknis SPS (Standar Keamanan Pangan dan Kesehatan). Jika diperlukan, isu ini harus dibawa ke forum WTO agar tidak menjadi preseden hambatan non-tarif bagi produk Indonesia.

“Indonesia berkomitmen pada standar keamanan pangan internasional. Namun standar harus diterapkan secara konsisten dan adil agar jutaan nelayan, petani rempah, dan pelaku UMKM tidak menjadi korban hambatan perdagangan yang merugikan perekonomian nasional,” tegas Mulyanto.




 
Berita Lainnya :
  • Penolakan Udang dan Cengkeh RI oleh AS Dinilai Rugikan Ekonomi Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved