www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Server Pajak Pekanbaru Diduga Diretas, Layanan Bapenda Lumpuh Tiga Hari | 15:51 WIB - Google Siapkan Pusat Data di Luar Angkasa Melalui Project Suncatcher, Target Awal 2027 | 15:40 WIB - LSM AMATIR Sebut Ratusan Hektare Hutan Riau Dijadikan Perkebunan Sawit Ilegal, Kapolda Janji Tindak Lanjut | 15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing
 
Lembaga Legislatif dan Yudikatif Pindah ke IKN, Jabodetabek Tak Lagi Jadi Pusat Kekuasaan Politik
Jumat, 26-09-2025 - 11:18:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Ibu Kota Nusantara (IKN) akan difungsikan sebagai ibu kota politik pada 2028. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang merevisi Rencana Kerja Pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa IKN tidak hanya akan menjadi pusat administrasi pemerintahan, tetapi juga pusat kegiatan politik, termasuk lembaga legislatif dan yudikatif.
“IKN akan menjadi pusat fungsi politik negara. Istana presiden, kementerian, kantor parlemen (DPR dan DPD), serta gedung peradilan seperti Mahkamah Agung akan pindah ke IKN,” ujar Prabowo, seperti dilansir Suara.com, Jumat (26/9/2025).

Pemindahan ASN dan Infrastruktur

Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan secara bertahap, dengan target awal sekitar 1.700–4.100 ASN menempati kantor dan hunian baru. Tujuannya agar IKN sudah aktif digunakan sebelum resmi berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028.

Pembangunan difokuskan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas kurang lebih 850 hektar, tempat berdirinya gedung kementerian, parlemen, dan fasilitas yudikatif. Infrastruktur dasar seperti transportasi, perumahan ASN, dan jaringan telekomunikasi disiapkan agar aktivitas politik dapat berjalan lancar.

Tahap Pembangunan dan Anggaran

Pembangunan IKN dibagi dalam beberapa gelombang. Gelombang pertama (2022–2024) fokus pada fondasi dasar kota, sedangkan gelombang kedua (2025–2029) diarahkan pada penguatan pusat pemerintahan. Pada fase kedua inilah, tepatnya 2028, IKN ditargetkan resmi berfungsi sebagai ibu kota politik.

Menariknya, anggaran pembangunan IKN pada 2025 dialokasikan sebesar Rp 13 triliun, lebih kecil dibanding Rp 43,4 triliun pada 2024. Pemerintah menyebut ini sebagai strategi efisiensi, dengan dana difokuskan pada proyek prioritas seperti hunian ASN dan infrastruktur dasar.

Dampak dan Harapan

Jika berhasil, IKN akan menjadi pusat politik baru di luar Pulau Jawa, memperkuat pemerataan pembangunan dan mengurangi beban Jakarta. Kota ini juga dirancang modern dan hijau, menjadi simbol transformasi Indonesia menuju masa depan yang berkelanjutan.

Langkah ini mendapat sorotan global, karena pemindahan pusat kekuasaan politik jarang dilakukan oleh negara lain. Pernyataan Presiden Prabowo menandai babak baru proyek IKN: bukan sekadar pusat administrasi, tetapi jantung aktivitas politik negara.

Dengan pemindahan lembaga legislatif, yudikatif, dan ribuan ASN, IKN diproyeksikan berfungsi penuh sebagai ibu kota politik mulai 2028.




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Legislatif dan Yudikatif Pindah ke IKN, Jabodetabek Tak Lagi Jadi Pusat Kekuasaan Politik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved