www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Sejumlah Pulau di Indonesia Dijual pada Situs Asing, DPR Minta Penegak Hukum Bertindak Cepat Jaga Kedaulatan Negara
Kamis, 26-06-2025 - 15:39:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- Sebanyak empat pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan dijual pada situs Private Islands Online. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas atas informasi penjualan empat pulau tersebut.

Keempat pulau yang dijual itu yakni Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala dan Pulau Nakok. Keempat pulau itu dijual pada laman situs https://www.privateislandsonline.com.

“Perdebatan soal bisa dijual atau tidak serta hal-hal teknis administratif lainnya, sekarang ini bukan hal mendesak. Faktanya hari ini adalah, ada informasi penjualan pulau di wilayah kedaulatan kita,” kata Alex Indra Lukman kepada wartawan, Rabu (25/6).

Ia meminta aparat segera bertindak menyikapi informasi tersebut. Sebab, tak hanya keempat pulau itu saja yang dijual, terdapat informasi penjualan Pulau Sumba, NTT, Pulau Seliu dekat Pulau Belitung, dan Pulau Panjang, NTB, dekat dengan Resor Amanwana di Pulau Moyo.

Di situs yang sama, ada juga daftar tiga pulau yang disewakan antara lain Pulau Macan, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Pulau Joyo, Kepulauan Riau dan Pulau Pangkil yang jaraknya 95 km dari Singapura. “Aparat penegak hukum harus bergerak cepat menindaklanjuti informasi awal ini,” tegasnya.

Banyaknya pulau Indonesia yang dijual pada situs online asing, aparat penegak hukum seharusnya tidak tinggal diam. Ia meyakini, penegak hukum tak akan mengalami kesulitan dalam menelusuri informasi tersebut, apalagi saat ini sudah tersedia unit cyber crime di institusi kepolisian.

Tindakan yang dilakukan aparat dan lembaga maupun kementerian penting dalam rangka menjaga kedaulatan negara. “Situs web itu tentu ada pemilik dan alamatnya. Tinggal dipanggil dan ditanyakan siapa yang mengorder pemasangan informasi penjualan ini,” katanya.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Sejumlah Pulau di Indonesia Dijual pada Situs Asing, DPR Minta Penegak Hukum Bertindak Cepat Jaga Kedaulatan Negara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved