www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Viral Pengusaha Beras Sunat Beras 5 Kg Jadi 4 Kg, Diproses Bareskrim Polri
Rabu, 19-03-2025 - 15:40:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- Kecurangan pada beras kemasan yang dilakukan pengusaha viral di media sosial. Oknum tersebut menyunat beras kemasan 5 kg menjadi 4 kg.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, saat ini Bareskrim Polri tengah memproses kasus pengurangan volume beras tersebut.

“Sudah, kita (Kemendag) sudah dengar. Dan itu kan sedang diproses sama Bareskrim (Polri),” kata Moga di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 19 Maret 2025.

Moga menegaskan pengusaha beras yang terbukti melakukan pengurangan volume beras kemasan bisa disanksi berdasarkan UU 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Tapi kan Undang-undang 8 mengamanatkan, tidak sesuai dengan ukuran takaran timbangan dan jumlah menurut ukuran hitungan yang sebenarnya kan ada sanksinya di situ,” terang Moga, dikutip dari kumparan.

Berdasarkan Pasal 61 ayat 1 beleid tersebut pelaku usaha yang mengurangi takaran atau volume barang tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan, terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Ancaman hukuman ini sebelumnya juga bisa menjerat pelaku usaha distributor MinyaKita yang melakukan pengurangan takaran.

Sebelumnya, ramai di media sosial TikTok, X dan YouTube, masyarakat menimbang beras kemasan dengan timbangan digital dan diketahui beras yang diklaim dalam kemasan sebanyak 5 kg tersebut hanya berisi 4 kg.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Viral Pengusaha Beras Sunat Beras 5 Kg Jadi 4 Kg, Diproses Bareskrim Polri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved