Rapat dengan Menteri Desa, Syahrul Aidi Pertanyakan Dampak Koperasi Merah Putih
Sabtu, 15-03-2025 - 11:04:35 WIB
Riau12.com-JAKARTA – Pemerintah pusat berencana membentuk Koperasi Merah Putih sebagai wadah pembangunan ekonomi tingkat desa. Namun, program ini masih menimbulkan pertanyaan dari banyak pihak, terutama para kepala desa yang akan menjadi pelaksana di lapangan.
Aspirasi dan kekhawatiran para kepala desa ini langsung disampaikan oleh anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Dr. Syahrul Aidi Maazat, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Desa, Kamis (13/3/2025) di Senayan.
Syahrul Aidi mengungkapkan bahwa sejak peluncuran program ini, banyak kepala desa yang mempertanyakan keberadaannya. Mereka khawatir Koperasi Merah Putih akan tumpang tindih dengan program yang sudah ada dan mengurangi fungsi kelembagaan desa yang telah berjalan.
"Kita tahu bahwa di desa sudah ada KUD. Apa statusnya nanti? Kemudian juga ada Bumdes. Bagaimana keberadaannya ke depan? Kita menyarankan agar koperasi ini tidak mengganggu eksistensi Bumdes dan KUD yang sudah ada," kata Syahrul Aidi.
Jangan Sampai Melemahkan Usaha Rakyat
Ia menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak boleh sampai menggeser atau bahkan melemahkan KUD dan Bumdes yang telah berperan dalam perekonomian desa. Syahrul juga menyoroti dampak koperasi ini terhadap usaha rakyat kecil.
"Kami berdiskusi dengan para kepala desa, dan mereka menyebutkan bahwa koperasi ini akan membangun gudang sembako. Sementara di desa sudah ada usaha rakyat yang berjualan sembako. Jangan sampai usaha rakyat terganggu karena kebijakan baru ini," tambahnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan sumber pendanaan Koperasi Merah Putih yang kabarnya akan menggunakan Dana Desa. Menurutnya, Dana Desa seharusnya digunakan untuk membangun otonomi desa sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
"Kualifikasi desa di Indonesia sangat beragam, sehingga tidak bisa disamaratakan dalam satu program. Jika koperasi ini tetap berjalan, jangan sampai programnya diterapkan secara seragam di semua desa. Ini dapat mengurangi fungsi Dana Desa sebagai instrumen khusus dalam mendukung otonomi desa," tegasnya. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :