www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Kemkomdigi Edwin Hidayat Tegaskan Perlunya Aturan Jelas Dalam Pengabungan TVRI, RRI, dan ANTARA
Selasa, 11-03-2025 - 10:01:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan perlunya pengaturan mengenai model penggabungan kelembagaan antara TVRI, Radio Republik Indonesia (RRI), dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA.

"Perlu diatur model penggabungan kelembagaan TVRI, RRI, dan ANTARA beserta peta jalannya," ujar Edwin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI terkait pengaturan penyiaran multi platform dalam perubahan Undang-Undang Penyiaran, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Menurut Edwin, penguatan kelembagaan dan tata kelola lembaga penyiaran publik menjadi salah satu isu utama dalam penyiaran multi platform. Ia menilai pentingnya mengatur model integrasi ketiga lembaga tersebut, termasuk pemanfaatan satu platform serta infrastruktur pendukungnya.

"Ini termasuk penggunaan satu platform beserta infrastrukturnya. Ini menjadi isu yang cukup signifikan dalam penyiaran multi platform," jelasnya.

Tujuan Strategis Penyiaran Multi Platform

Dalam kesempatan tersebut, Edwin juga menyoroti tujuan strategis dari penyelenggaraan penyiaran multi platform, di antaranya:

1. Memperkuat integrasi nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum.

2. Menjaga serta meningkatkan moralitas, nilai-nilai agama, dan jati diri bangsa, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

3. Mendukung keberlangsungan penyiaran nasional dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat dan mendorong pertumbuhan industri penyiaran sebagai bagian dari ekonomi nasional.

4. Mengadopsi teknologi yang berkelanjutan dalam modernisasi penyelenggaraan penyiaran nasional.

5. Mendorong inovasi dan kreativitas dalam program siaran televisi maupun radio, serta memperkaya konten siaran lokal yang kreatif, inovatif, dan menarik.

6. Melibatkan generasi muda dalam pengembangan konten siaran yang lebih kreatif dan relevan.

"Terakhir, kita juga ingin mendorong diversity konten, terutama siaran lokal yang kreatif dan inovatif, serta memperkuat peran generasi muda dalam dunia penyiaran," tambah Edwin. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Kemkomdigi Edwin Hidayat Tegaskan Perlunya Aturan Jelas Dalam Pengabungan TVRI, RRI, dan ANTARA
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved