www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Dilakukan Serentak, Pengangkatan CPNS Dilakukan 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026
Jumat, 07-03-2025 - 11:28:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak. CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bekerja pada 1 Maret 2026.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menyampaikan pengumuman ini melalui video tanya jawab di kanal YouTube Kementerian PANRB, yang diunggah Kamis (6/3) malam.

“Jadi nanti, termasuk tahap I, tahap II, (PPPK, Red) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025. Jadi, dengan pengangkatan serentak ini, enggak ada yang beda-beda lagi ya,” ujar Aba.

Ia menegaskan bahwa keputusan ini dibuat agar seluruh CPNS dan PPPK yang sudah lulus seleksi dapat bekerja secara bersamaan.

“Bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus SKD (seleksi kompetensi dasar) dan SKB (seleksi kompetensi bidang), serta sudah diumumkan lulus, tidak perlu khawatir. Mereka pasti diangkat,” tambahnya.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa penyelarasan jadwal pengangkatan ini bertujuan untuk menghindari perbedaan waktu terhitung mulai tanggal (TMT) antarinstansi.

“Sebelumnya, ada yang sudah bekerja lebih dulu karena usulan instansi cepat, ada yang belum karena SK-nya belum ditetapkan. Kami ingin menghindari hal itu,” jelas Haryomo.

Ia menambahkan bahwa bagi pelamar formasi tahun 2024, pengangkatan dilakukan secara serentak. “Mereka mulai bekerja bersama, digaji bersama. Jadi, tidak ada lagi perbedaan TMT, semua ditetapkan 1 Oktober 2025 untuk CPNS,” lanjutnya.

Pemerintah telah menetapkan total formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Proses seleksi CPNS dimulai pada Agustus 2024, sementara PPPK tahap I berlangsung sejak September 2024 dan tahap II pada Januari 2025. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Dilakukan Serentak, Pengangkatan CPNS Dilakukan 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved