PEKANBARU-Riau12.com- Lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (24/1/2025), sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat di perairan sekitar Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Akibat penembakan itu, satu PMI asal Riau inisial B tewas dan satu lainnya kritis. Sedangkan tiga lainnya diduga dirawat di Hospital Idris Shah Serdang.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau Fanny Wahyu menjelaskan, terdapat lima PMI yang ditembak oleh APMM, yakni dua orang asal Riau, dua asal Aceh, dan satu asal Kepulauan Riau (Kepri).
"Yang meninggal inisial B, itu info yang saya dapat. Namun kabar validnya saya masih menunggu info dari teman-teman yang lagi cek keberadaan keluarga korban," ujar Fanny, Senin (27/1/2025).
Dijelaskan Fanny, informasi tersebut datanya belum resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. "Namun, ini belum resmi dari KBRI datanya. Baru yang meninggal saja. Yang lain luka tembak dan baru Aceh yang bisa konfirm, untuk Kepri belum," tuturnya.
"Sampai saat ini kami belum menerima info dari pihak otoritas Malaysia terkait data WNI atau pun update kasus. Kami masih menunggu hal tersebut. Dari KBRI sudah mengirimkan nota diplomatik ke Kemlu Malaysia terkait kasus ini," pungkasnya terkait kasus penembakan PMI di Malaysia.
Buntut penembakan 5 WNI oleh anggota aparat keamanan maritim Malaysia (APMM) yang menyebabkan 1 WNI tewas, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengirimkan nota diplomatik ke pemerintah Malaysia.
Pemerintah Indonesia mendorong pemerintah Malaysia untuk menyelidiki kasus ini secara terbuka. Pihak KBRI di Malaysia akan bertemu dengan keempat WNI yang terluka.
Sementara itu Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mendukung dan mendorong segera dibentuknya tim khusus DPR mengawasi dan mengawal penanganan kasus penembakan 5 WNI oleh APMM atau Coast Guard Malaysia.
Menurut Amelia, tim khusus untuk memastikan pengusutan kasus penembakan ini dilakukan secara transparan dan tidak merugikan pemerintah Indonesia dan korban.
"Pembentukan tim khusus ini harus segera dilaksanakan agar penanganan dan penyelesaian dapat dilakukan secara transparan serta jangan sampai merugikan pemerintah Indonesia termasuk WNI yang menjadi korban pada insiden penembakan tersebut," ujar Amelia kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Menurut Amelia, tim khusus tersebut juga merupakan perwujudan salah satu fungsi dari DPR, yakni pengawasan terhadap kasus penembakan yang mengakibatkan satu orang tewas dan empat lain luka-luka.
Dia menegaskan kasus ini bukan masalah sepele karena diduga adanya penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh aparat Malaysia dan menggunakan senjata api sehingga mengakibatkan kematian.
"Kehadiran tim khusus tersebut setidaknya secara politik merupakan bentuk dukungan legislatif kepada pemerintah dalam menyelesaikan insiden ini," tandas Amelia.
Dia juga memastikan Komisi I DPR sangat mengecam peristiwa penembakan WNI tersebut. Pasalnya, masih banyak tindakan alternatif yang bisa dilakukan sebagai bentuk pencegahan pelanggaran.
"Kami mendorong Kemenlu dan KBRI Malaysia untuk melakukan penyelidikan mendalam secara transparan atas dugaan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force oleh APMM atau Coast Guard Malaysia terhadap WNI," ungkap dia.
Dia juga mendorong pemerintah Malaysia terbuka terhadap penyelesaian kasus ini dan tidak ada yang ditutupi. Menurut dia, transparansi Malaysia bisa memastikan insiden penembakan ini tidak mengganggu hubungan baik Indonesia dan Malaysia yang sudah terjalin baik selama ini.
"Insiden ini menjadi sorotan publik, terutama terkait perlindungan WNI di luar negeri dan memastikan tidak terulangnya tindakan serupa di masa depan," imbuh dia.
Selain itu, kata Amelia, insiden penembakan WNI ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. (***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :