www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
DPRD Riau Prioritaskan Penanganan Kebun Sawit Masyarakat di Kawasan Hutan dan Diluar HGU
Sabtu, 25-01-2025 - 10:40:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau saat ini memprioritaskan penanganan kebun kelapa sawit milik masyarakat yang berada dalam kawasan hutan. Melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau 2023-2043, kebun tersebut diupayakan agar dapat dialihkan ke luar kawasan hutan.

Namun, anggota Bapemperda sekaligus anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, menegaskan bahwa pihaknya juga akan fokus menyelesaikan persoalan kebun kelapa sawit milik perusahaan yang berada di kawasan hutan maupun di luar Hak Guna Usaha (HGU).

“Saat ini, kami sedang memprioritaskan kebun sawit masyarakat yang sebelumnya berada di kawasan non-hutan, tetapi setelah perubahan Perda RTRW Provinsi Riau kini masuk kawasan hutan. Termasuk juga permukiman dan fasilitas umum yang berada dalam kawasan hutan, ini akan menjadi perhatian kami dalam revisi RTRW. Setelah itu, barulah kami menangani perusahaan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan atau di luar HGU,” ujar Abdullah, Jumat (24/1/2025).

Abdullah menyebutkan bahwa Komisi III telah menerima banyak laporan terkait keberadaan kebun kelapa sawit milik perusahaan yang berada di luar HGU. Menurutnya, hal ini berdampak pada potensi pendapatan pajak yang belum optimal.

“Kebun kelapa sawit di luar HGU ini, atau yang beroperasi tanpa izin, tidak membayar pajak kepada pemerintah. Masalah ini akan kami tangani agar pendapatan Pemerintah Provinsi Riau dari sektor pajak bisa meningkat,” tegas anggota Fraksi PKS tersebut.

Langkah Komisi III ini, tambahnya, diharapkan dapat menyelesaikan persoalan tata ruang wilayah sekaligus meningkatkan kontribusi sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Prioritaskan Penanganan Kebun Sawit Masyarakat di Kawasan Hutan dan Diluar HGU
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved