www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Karena Dugaan Kasus Korupsi Risnandar Mahiwa, Kemendagri Bakal Evaluasi Pejabat Kepala Daerah 3 Bulan Sekali
Kamis, 12-12-2024 - 16:00:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal melakukan evaluasi terhadap kinerja Penjabat (Pj) kepala daerah setiap tiga bulan sekali. Terlebih lagi, sejumlah kepala daerah terseret kasus korupsi, termasuk mantan Pj Wali  Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa
"Pj (kepala daerah) itu dievaluasi secara periodik setiap tiga bulan sekali oleh Kemendagri," ucap Bima di Medan, Rabu, 11 Desember 2024.

Bima mengatakan Kemendagri bakal melanjutkan tugas Pj kepala daerah memimpin suatu daerah jika memiliki kinerja yang baik, baik di provinsi maupun kabupaten/kota.
Dia menjelaskan evaluasi kinerja yang dilakukan Kemendagri untuk mengukur tingkat keberhasilan seorang Pj dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah.

Seluruh proses pelaksanaan evaluasi kinerja Pj kepala daerah ini, kata Bima, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tidak melakukan korupsi, kolusi ataupun nepotisme.
"Namun bila ditemukan suatu catatan maka tidak dilanjutkan," ujar Bima.
Bima menyebut terdapat mekanisme yang dilakukan Kemendagri selama ini dalam mengevaluasi Pj kepala daerah.

"Kalau pun terjadi tindak pidana korupsi, ya mari kita tunggu proses hukumnya. Kalau memang terbukti bagi yang bersangkutan, ini resiko yang ditanggung secara personal," jelasnya.
Terkait mantan Pj Wali Kota  Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Bima menyebut, Kemendagri menilai baik kinerja Risnandar, meski kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau berbicara pak Pj Wali Kota Pekanbaru ini dalam catatan kami, beliau ini baik kinerjanya. Evauasinya juga baik. Kenapa seperti itu, mari kita lihat fakta-faktanya seperti apa," ujar Bima.

Penyidik KPK menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kedua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).
Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru pada Senin, 2 Desember 2024, malam.(***)

Sumber: Riauonline 




 
Berita Lainnya :
  • Karena Dugaan Kasus Korupsi Risnandar Mahiwa, Kemendagri Bakal Evaluasi Pejabat Kepala Daerah 3 Bulan Sekali
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved