www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Beli Kendaraan Baru di Tahun 2025, Akan Gunakan BPKB Elektronik, Ini Fitur dan Kemudahanya
Selasa, 29-10-2024 - 11:07:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) akan segera meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik untuk kendaraan baru.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pengelolaan data kendaraan di Indonesia. Persiapan terus berlangsung, dengan rencana peluncuran resmi pada awal tahun 2025.

Kasubdit BPKB Diregident, Kombes Pol Sumardji menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan perangkat pendukung untuk pengoperasian BPKB elektronik ini.

“Saat ini kami masih dalam proses persiapan perangkat dari arsip digitalnya dulu, karena ini kan sarana pendukungnya selama tiga bulan ini, Oktober, November, dan Desember ini kami di tahap persiapan perangkat ya,” ujarnya dilansir viva.co.id, Selasa (29/10/2024).

"Nantinya, di 2025 kita akan meluncurkan BPKB elektronik ini. Ya, sekitar awal tahun lah, ditunggu saja," katanya.

Penerapan BPKB elektronik akan dikhususkan bagi pemilik kendaraan baru, khususnya kendaraan roda empat dan roda enam.

“Pada awal tahun nanti, BPKB elektronik akan meluncur dan itu hanya untuk roda empat dan roda enam dengan kondisi baru," tuturnya.

"Belum sampai di roda dua ya, hanya sebagai awalan saja karena ini nantinya juga akan terbatas," sambungnya.

BPKB elektronik ini dirancang dengan bentuk yang menyerupai paspor elektronik (e-paspor), sehingga lebih praktis dan modern.

"Bentuknya itu ya seperti paspor elektronik itu. Jadi nanti, masyarakat tinggal scan barcode terus bakal keluar data-data terkait dengan pemilik kendaraan, serta kendaraannya," terang Sumardji.

Untuk mendukung penggunaan BPKB elektronik, pihak Korlantas juga akan menyediakan aplikasi gratis yang dapat diakses masyarakat.

Sumardji mengungkapkan bahwa penerapan BPKB elektronik ini akan mempermudah masyarakat dalam berbagai aspek, seperti proses jual-beli dan mutasi kendaraan yang lebih cepat dan efisien.

“Penerapan BPKB elektronik juga kan memudahkan proses jual-beli kendaraan, proses mutasi kendaraan juga lebih cepat,” tutupnya.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Beli Kendaraan Baru di Tahun 2025, Akan Gunakan BPKB Elektronik, Ini Fitur dan Kemudahanya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved