www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Berikut 13 Golongan Listrik Ini Bakal Naik Tarifnya
Senin, 31-01-2022 - 05:45:23 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com- Pemerintah akan menaikkan tarif listrik nonsubsidi tahun ini. Kenaikan tarif listrik akan diberlakukan untuk 13 golongan pelanggan listrik nonsubsidi. Sampai saat ini, kenaikan tarif listrik belum ditetapkan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan itu akan ditetapkan sesuai aturan awal pada 2022 dengan melihat kondisi pandemi COVID-19 yang terus membaik. "Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi," kata Rida dikutip dari Antara, Kamis (2/12/2021) lalu. "Kapan tarif adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," jelas Rida. Sementara sejak 2017, pemerintah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik. Hal itu dilakukan karena daya beli masyarakat yang masih rendah. Pemerintah pun harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi. Berikut ini 13 golongan listrik nonsubsidi yang tarifnya akan naik tahun ini: Rumah Tangga 1. 900 VA rumah tangga mampu 2. 1.300 VA 3. 2.200 VA 4. 3.500-5.500 VA 5. 6.600 VA ke atas Bisnis 6. 6.600 VA-200 kVA 7. Di atas 200 kVA Industri 8. Di atas 200 kVA 9. 30.000 kVA ke atas Kantor Pemerintahan 10. 6.600 VA-200 kVA 11. Di atas 200 kVA 12. Penerangan jalan umum (PJU) 13. Tarif Layanan Khusus untuk tegangan rendah, menengah dan tinggi Demikian 13 golongan tarif listrik yang dapat mengalami kenaikan harga.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Berikut 13 Golongan Listrik Ini Bakal Naik Tarifnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved