www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
MK Gelar Sidang Permohonan Sengketa Pilkada Inhu
Kamis, 28-01-2021 - 06:45:24 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAU12 - Sidang pendahuluan sengketa Pilkada Inhu di Mahkamah Konstitusi dengan nomor registrasi 93/PHP.BUP-XIX/2021 sudah dilaksanakan pada Selasa, 26 Januari 2021.

Pasangan Rizal Zamzani-Yogi Susilo selaku pemohon sudah membacakan perkaranya. Diwakili kuasa hukumnya, Saut Maruli Tua Manik, Rizal Zamzami-Yogi melaporkan adanya kecurangan Terstuktur, Masif, dan Terencana (TSM) yang menguntungkan pasangan rajut.

Pelanggaran TSM yang dimaksud di antaranya adalah pengerahan kadis dan kades dalam mengarahkan suara pemilih.

Paslon Rizal-Yogi diketahui menuntut tuntutan maksimal untuk mendiskualifikasi pasangan Rezita-Junaidi atau menuntut pemungutan suara ulang.

Dipimpin oleh hakim MK, Anwar Usman sidang pendahuluan ini berjalan lancar dan diputuskan akan dilanjutkan awal bulan depan, 2 Februari 2021.

Dalam sidang ini juga, majelis hakim memutuskan menerima permohonan paslon pemenang Pilkada Inhu, Rezita-Junaidi untuk menjadi pihak terkait dan akan memberi keterangan pada sidang pemeriksaan.

"Menerima permohonan Rezita-Junaidi sebagai pihak terkait, dan memanggil pihak terkait pada sidang pemeriksaan," ujar Anwar Usman.

Diketahui sidang pemeriksaan tersebut akan melangsungkan sejumlah agenda diantaranya pemeriksaan persidangan, jawaban termohon, keterangan Bawaslu, keterangan pihak terkait, pengesahan alat bukti dan alat bukti tambahan.

Diketahui, hasil Pilkada Inhu berselisih amat tipis. Pemenang Pilkada, Rezita-Junaidi memperoleh 50.346 suara sementara diurutan kedua pasangan Rizal-Yogi berselisih tipis dengan 50.048 suara.(riauonline)



 
Berita Lainnya :
  • MK Gelar Sidang Permohonan Sengketa Pilkada Inhu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved