www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Sidang Baori Putuskan Musorkotlub Sah, A Tambi Dibebankan Biaya Perkara Rp50 Juta
Rabu, 11-10-2017 - 18:08:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori) melalui sidang yang digelar, Rabu (11/10/17) sore kemarin memutuskan bahwa Musyawarah Olahraga Kota Luar biasa (Musorkotlub) yang digelar KONI Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu sah. Keputusan sidang Baori yang dipimpin Gusti dan Palti Saragih ini menguatkan kepengurusan KONI Kota Pekanbaru dibawah kepemimpinan Ketua Umum Anis Murzil,ST dan sekaligus mementahkan substansi gugatan yang dipersoalkan terkait pelaksanaan Musorkotlub. Bidang Organisasi KONI Propinsi Riau, Sudarman Umar yang mengikuti jalannya persidangan menyampaikan bahwa Majelis Hakim Baori memutuskan Musorkotlub KONI Pekanbaru sah dan berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. " Sidang dipimpin Gusti dan Palti Saragih. Gugatan Tambi kalah, dan wajib bayar uang perkara 50 juta rupiah. Hakim memutuskan Musorkotlub sah," jelas Sudarman Umar melalui telepon seluler. Terkait SK 41 yang menurut Hakim Baori belum memiliki kekuatan hukum, disampaikan Sudarman Umar bahwa domain persoalan ada di KONI Propinsi dan bukan pada ranah KONI Pekanbaru hasil Musorkotlub. " Memang tadi dikatakan SK 41 tidak berkekuatan hukum. Hakim meminta untuk ditunjuk Carataker. Namun Carataker bukan untuk memilih ketua, tapi untuk merevisi kalimat Pergantian Antar Waktu di SK 41," jelasnya. Ketua Umum KONI Pekanbaru, Anis Murzil menyambut gembira putusan sidang Baori." Saya pikir ini sangat positif sekali, dan membuat kita bisa lebih konsentrasi mempersiapkan diri menghadapi Porprov Riau di Kampar nanti," ujar Anis Murzil.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Sidang Baori Putuskan Musorkotlub Sah, A Tambi Dibebankan Biaya Perkara Rp50 Juta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved