Diisukan Jadi Sponsor Baju Seragam Tim Futsal Dishub Pekanbaru, Agung Nugroho Bantah Hal Itu
Riau12.com-PEKANBARU- Bakal Calon Walikota Pekanbaru Agung Nugroho yang juga Wakil Ketua DPRD Riau membantah dugaan menjadi sponsor baju seragam tim Futsal Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam turnamen futsal antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, baju seragam yang dikenakan tim tersebut merupakan baju lama, dan bukan diperuntukan saat dia menjadi bakal calon walikota.
"Itu baju lama sekali itu. Kan tim binaan kita banyak, dan tim binaan kita itu memang ada yang menjualnya. Tapi itu sudah lama sekali, jauh sebelum saya jadi bakal calon walikota," kata Agung dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Kamis (15/08/2024).
"Dan di seragam itu kan tidak ada bahasa bakal calon walikota. Jadi tak ada urusan dengan Pilkada itu," sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar turnamen futsal antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lapangan futsal PUPR, Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (15/7/2024). Turnamen tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI.
Turnamen tersebut diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di masing-masing OPD. Namun, dalam penyelenggaraannya, tim futsal salah satu OPD malah memakai jersey atau kostum yang bertuliskan nama salah satu bakal calon walikota Pekanbaru 2024.
Tim futsal OPD yang menggunakan kostum salah satu bakal calon walikota Pekanbaru itu yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Dalam kostum yang digunakan tim Dishub, terlihat jelas tertulis "Agung Nugroho". Sementara di bagian depan tertulis jelas nama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Dengan menggunakan kostum tersebut, netralitas ASN Pemko Pekanbaru, khususnya dinas yang bersangkutan perlu dipertanyakan. Bagaimana tidak, salah satu bakal calon walikota tersebut diduga menjadi sponsor Dishub Kota Pekanbaru dalam turnamen futsal antar OPD tersebut.
Jika pun itu sponsor, bakal calon walikota tersebut tidak melibatkan Dishub yang notabenenya adalah ASN. Sebab, jelas di beberapa peraturan, ASN dilarang terlibat pada hal-hal yang berbau politik.
Salah satunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan, bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Selain itu, ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Di dalam Undang-undang tersebut mengatur setidaknya 16 hal larangan untuk para ASN, satu di antaranya mengadakan kegiatan mengarah keberpihakan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, saat dihubungi CAKAPLAH.com tidak memberikan jawaban.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, pihaknya secara rinci belum mengetahui hal tersebut. Namun begitu, dirinya menegaskan bahwa turnamen futsal itu dalam rangka HUT ke-79 RI.
"Pada prinsipnya futsal ini dalam rangka HUT 17 Agustus, untuk kekeluargaan. Jadi tidak ada terkait dengan politik, kalau pun ada itu akan saya larang. Dan mungkin kalau memang ada dijerseynya, jerseynya diganti atau timnya digugurkan," ujar Risnandar.
Dia menegaskan, jika memang ada ASN ataupun THL yang terlibat politik praktis, maka pihaknya akan menindaklanjuti langsung. "Dan kalau memang benar di situ ada person yang melakukan terkait dengan politik praktis saya akan tindaklanjuti. Tapi saya belum dapat laporan, saya cek. Mungkin itu baju yang lama dilakukan sponsor sehingga dipakai," sebutnya.
Namun pada prinsipnya, kata Risnandar, pihaknya memastikan birokrasi di Pemko Pekanbaru netral. Namun masing-masing individu memiliki hak untuk memilih.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :