www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Makin Sakti, SIM Indonesia Bakal Berlaku di Seluruh Negara ASEAN
Rabu, 22-11-2017 - 08:56:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Negara di Asia Tenggara sepakat memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) ASEAN. Kebijakan itu dibahas dalam Forum Polisi Lalu Lintas ASEAN (ATPF). Kesepakatan tersebut telah dihasilkan di dalam pertemuan yang diselenggarakan ATPF di Bali dan Jakarta pada pekan lalu. Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, bahwa kesepakatan SIM yang berlaku di seluruh negara anggota ASEAN tersebut akan diikuti pembahasan secara teknis. Negara ASEAN yang dimaksud, jumlahnya ada 10 negara. "Kami sudah menyepakati untuk SIM yang berlaku di sepuluh negara ASEAN tersebut, tapi format dan teknisnya akan dibicarakan lebih lanjut", ujar Royke dikutip dari laman polri.go.id. Korlantas Polri menegaskan, masing-masing negara yang tergabung dalam ASEAN sudah memiliki aturan yang baku di dalam pembuatan SIM itu sendiri. Kata dia, maka dari itu, harus ada kesamaan dalam persepsi tentang tata cara berlalu lintas dan aturan pembuatan SIM. "Untuk keseragaman SIM itu tidaklah mudah. Sebab di setiap negara baik setir kiri juga ada yang setir kanan. Begitu pula rambu-rambunya tidak seragam," katanya. Royke menyebut, upaya mewujudkan SIM yang bisa berlaku di seluruh negara ASEAN memanglah tidak mudah. Tetapi, Indonesia memiliki pengalaman khusus karena pernah terlibat dalam kesepakatan pembuatan SIM Internasional yang dapat dipakai di sejumlah negara di dunia. "Bukanlah menjadi suatu kesulitan sebenarnya kalau kita ingin dapat mengendarai kendaraan di negara lain. Karena sebenarnya kita itu sudah diwadahi dengan SIM Internasional," imbuhnya.(otosia)



 
Berita Lainnya :
  • Makin Sakti, SIM Indonesia Bakal Berlaku di Seluruh Negara ASEAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved