www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
PT Telkom Digugat 16 Triliun, Begini Masalahnya
Selasa, 17-10-2017 - 08:56:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. diseret ke meja hijau oleh mitranya sendiri, PT Citra Sari Makmur (CSM). Gugatan dilayangkan via Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sengketa muncul lantaran CSM mengaku perusahaan pelat merah itu memutus kemitraan pemanfaatan jaringan tetap dan sarana penunjang (transponder). Pemutusan itu diklaim tanpa melalui mekanisme evaluasi kontrak. Kuasa hukum CSM Andar Sidabalok mengatakan selama 27 tahun terakhir kemitraan antara Telkom dan kliennya berjalan lancar, dan kerja sama berlangsung secara terus-menerus. Menurutnya, dalam kontrak kerja sama (PKS) terdapat mekanisme evaluasi sebelum perpanjangan kontrak. Akan tetapi, hal tersebut tidak terjadi dan langsung dilakukan pemutusan kemitraan. "Tahun ini, sejak bergantinya direksi, kemitraan diputus dan digantikan pihak lain. Padahal kami telah memberikan keuntungan bagi Telkom mencapai Rp2 triliun," tuturnya kepada Bisnis, Senin (16/10/2017). Nilai gugatan Rp16 triliun berdasarkan perhitungan CSM yang mengklaim mengalami kerugian material dengan hilangnya nilai perseroan. Andar menjelaskan putusnya kemitraan dengan Telkom seketika membuat seluruh infrastruktur dan aset yang dimiliki perusahaan tidak berguna. "Yang punya satelit di Indonesia ini cuma Telkom, jelas kami tidak bisa berbuat apa-apa," tambahnya. Selain itu, dengan pemutusan kerja sama, Andar juga meminta TLKM untuk ikut tanggung jawab secara tanggung renteng terhadap beban utang perusahan, termasuk utang pajak. PT CSM terbentuk berdasarkan kepemilikan saham dari tiga perusahaan, salah satunya Telkom dengan kepemilikan saham 25%. "Kami tidak ada masalah dengan direksi-direksi sebelumnya, tetapi di era [Direktur Utama] Alex Sinaga, kerja sama diserahkan ke pihak lain," ujarnya. Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Telkom, Arif Prabowo mengatakan terminasi layanan dari Telkom kepada CSM disebabkan oleh masa waktu PKS dan settlement agreement yang telah berakhir sejak 2014 dan tidak ada perpanjangan kembali. Pasalnya, CSM dianggap tidak memenuhi kewajiban sebagaimana tertuang dalam perjanjian dimaksud. "Karenanya, Telkom tidak memiliki kewajiban untuk tetap menyediakan layanan bagi CSM guna menghindari potensi kerugian yang lebih besar lagi," tuturnya. Dalam menjalankan bisnis perusahaan, menurutnya, termasuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga (mitra), Telkom berpegang pada komitmen kedua belah pihak sebagaimana yang dituangkan dalam PKS dan settlement aggreement sesuai kesepakatan. Terkait dengan kontribusi ganti rugi sebagai pemilik saham, Telkom mempertimbangkan sebaga pemegang saham minoritas, beriktikad baik untuk memberikan layanan meskipun mereka tidak memenuhi kewajiban sebagaimana tertuang dalam PKS. "Namun, dengan tetap tidak adanya perubahan dari CSM dan untuk meminimalisir kerugian perusahaan yang lebih besar lagi, maka kami terpaksa menghentikan layanan tersebut,"katanya.(bisnis)



 
Berita Lainnya :
  • PT Telkom Digugat 16 Triliun, Begini Masalahnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved