KoinWorks Resmi Terdaftar Sebagai Penyedia Layanan Keuangan Berlisensi
Minggu, 30-04-2017 - 18:24:13 WIB
Riau12.com-JAKARTA-Hari ini, KoinWorks di bawah naungan PT Lunaria Annua Teknologi sebagai penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, peer to peer lending (P2P Fintech Lending), mengumumkan resmi terdaftar di dalam administrasi Direktorat Kelembagaan dan Produk IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi S-1862/NB.111/2017.
KoinWorks yang sudah beroperasi dalam setahun terakhir selama ini aktif berkomunikasi dengan pihak OJK dalam menanggapi pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan keuangan khususnya di bidang pinjam meminjam uang. Sebelumnya, KoinWorks dan pihak OJK pun aktif berdiskusi bahkan sebelum diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 77/01-2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi pada Desember 2016 silam.
"Kami bangga KoinWorks sudah terdaftar dalam administrasi Direktorat Kelembagaan dan Produk IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan yang kami tahu KoinWorks P2P fintech lending yang pertama teregistrasi.
Dengan adanya peraturan OJK terkait P2P Fintech Lending yang telah terbit dan mengikat dan terdaftarnya KoinWorks sebagai badan usaha yang resmi diawasi oleh OJK, kami berharap dapat mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, baik yang berperan sebagai peminjam di produk kita yaitu KoinBisnis, KoinSehat, KoinPintar maupun sebagai investor, dalam menggunakan layanan KoinWorks." Ujar Benedicto Haryono, Co-Founder dan CEO KoinWorks.(rls)
Komentar Anda :