www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
HO Ditiadakan, Pemko Pekanbaru Kehilangan PAD Sebesar Rp32 Miliar
Senin, 17-04-2017 - 16:41:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Terhitung tanggal 30 Maret 2017, Pemerintah Kota Pekanbaru sudah meniadakan izin gangguan atau HO sehingga kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp32 miliar. 

"Dihapusnya HO membuat kita kehilangan Rp 32 miliar dari target retribusi HO tahun ini," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru, M Jamil di Pekanbaru, Senin (17/4/2017).

Aturan ditiadakan HO berdasarkan peraturan Menteri Dalam negeri nomor 27 tahun 2009 tentang pedoman izin gangguan (HO). Saat ini telah diubah menjadi peraturan Mendagri nomor 22 tahun 2016.

"Keluarnya Permendagri ini artinya izin gangguan dinyatakan tidak berlaku sejak awal April," kata Jamil. 

Meski potensi PAD ini hilang, DPM-PTSP akan mencari celah lain untuk menggenjot PAD Kota Pekanbaru. "Harus bisa cari pendapatan dari sektor lain. Tidak berharap retribusi HO lagi," sebutnya.

Ia mengakui, aturan ini membuatnya dilema lantaran daerah memang didorong untuk bisa berinovasi mencari PAD. Untuk itu ia akan meminta penjelasan lebih lanjut soal diberpakukannya aturan baru ini.

"Kita minta juga dikaji lebih lanjut, karena ada potensi pendapatan daerah disini. Pemerintahkan selama ini mendorong daerah bisa menggali pendapatan sendiri. Tetapi aturan ini membuat kita dilema," ujarnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • HO Ditiadakan, Pemko Pekanbaru Kehilangan PAD Sebesar Rp32 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved