www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing | 14:52 WIB - PN Pekanbaru Vonis 12 Terdakwa Kerusuhan PT Seraya Sumber Lestari, Penjara 1 Tahun 8 Bulan hingga 2 Tahun 6 Bulan | 14:49 WIB - Dua Halte TMP di Jalan Sudirman dan Arifin Ahmad Sudah Diperbaiki, Pemko Pekanbaru Gandeng Swasta | 14:45 WIB - DPP Partai Golkar Terbitkan Surat Tugas, Pastikan Musda XI Golkar Riau 8 November 2025 Berjalan Lancar
 
Satpol PP Bersama Dishub Pekanbaru Tertibkan Reklame yang Habis Kontraknya
Selasa, 08-09-2015 - 15:48:43 WIB
Petugas Dishub dan Satpol PP sedang menertibkan Reklame di halte bus depan Mall Pekanbaru. Foto; Goriau.com
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Satpol PP Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, tertibkan reklame yang sudah berakhir masa kontraknya dari tahun 2014 yang lalu, Selasa (8/9/2015).

Pantauan awak media, beberapa reklame yang dibongkar, seperti reklame operator celuler 3 didepan Ramayana, kemudian reklame Yamaha didepan Mall Pekanbaru. Dan sejumlah reklame didepan Kantor Pos Jalan Sudirman.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menjelaskan, bahwa penertiban yang dilakukan oleh anggotanya, merupakan atas dasar permintaan dari Dinas Perhubungan.

"Kita sudah terima surat permohonan oleh Dishub Kota Pekanbaru, terkait penertiban sejumlah reklame yang masa kontraknya sudah habis, berdasarkan surat tersebut kita lakukan eksekusi hari ini," terangnya.

Sementara, menurut Kadishub Kota Pekanbaru Arifin, tindakan penertiban ini sendiri dilakukan setelah pihak pengelola halte tidak juga menertibkan reklame yang sudah habis masa kontrak.

"Kita jauh-jauh hari sudah memberikan surat peringatan kepada dinas terkait, untuk menertibkan sendiri reklame yang sudah habis masa kontraknya dari tahun 2014 yang lalu, namun sampai hari ini tidak ada respon," jelas Kadishub Kota Pekanbaru dilokasi penertiban.(r12/grc)



 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Bersama Dishub Pekanbaru Tertibkan Reklame yang Habis Kontraknya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved