www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemkab Siak Ajukan 3.059 Tenaga Non ASN untuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:50 WIB - PHR Zona Rokan dan Satgas Migas Tindak Tegas Masalah Lahan Duri Field demi Ketahanan Energi Nasional | 15:32 WIB - Komisi III DPRD Riau Soroti Pengusulan Irwan Nasir Jadi Komisaris Utama BRK Syariah | 15:21 WIB - Rupiah Menguat ke Rp 16.700 per Dolar AS, Mayoritas Mata Uang Asia Ikut Menguat | 15:11 WIB - Seleksi Terbuka Camat dan Lurah Pekanbaru, 169 ASN Lolos Administrasi dan Jalani Ujian Kompetensi | 14:49 WIB - APBD Kuansing 2026 Turun Drastis ke Rp 1,4 Triliun, Belanja Modal Dipangkas Setengah
 
Masalah Lahan Plasma Sawit di Riau Masih Mengakar, Pegiat Lingkungan Kritik Transparansi HGU
Kamis, 30-10-2025 - 10:06:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan akan menindak tegas perusahaan perkebunan sawit yang belum menyerahkan lahan plasma kepada masyarakat. Sanksi yang disiapkan tidak main-main, termasuk kemungkinan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan yang melanggar.

Namun menurut pegiat lingkungan hidup Riau, Dr Elviriady, masalah lahan plasma bukanlah isu baru. Di Riau, masih banyak perusahaan pemilik HGU yang belum menyerahkan lahan plasma meskipun telah beroperasi puluhan tahun.

“Isu ini bukan sesuatu yang baru di Riau. Bila pun ada, paling hanya sekitar lima persen. Pak Menteri, ATR/BPN bisa cek langsung ke Riau,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Ancaman pencabutan HGU disampaikan Nusron Wahid saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur di Samarinda, Jumat (24/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, kepala daerah di Kaltim juga mengakui masih banyak perusahaan sawit yang belum menyerahkan lahan plasma kepada petani lokal.

Elviriady menegaskan kondisi serupa terjadi di Riau dan bahkan lebih parah. Ia mencontohkan kasus di Rupat, Kabupaten Bengkalis, di mana masyarakat Desa Darul Aman menuntut hak lahan plasma dari PT Priatama Riau, pemilik HGU seluas 4.600 hektar.

“Kabar baiknya, perjuangan masyarakat di sana membuahkan hasil setelah perusahaan setuju menyerahkan plasmanya. Namun di daerah lain, banyak lahan plasma yang tidak pernah diserahkan,” ujarnya.

Menurut Elviriady, seharusnya sanksi bagi perusahaan yang tidak menyerahkan lahan plasma sudah diterapkan sejak lama. Namun, kenyataannya pemerintah justru sering memberikan izin perpanjangan HGU. Hal ini menimbulkan kesan pemerintah tutup mata terhadap masalah yang terjadi di lapangan.

Ia juga menyoroti peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau yang memegang peranan penting, karena setiap izin HGU harus melalui rekomendasi lembaga ini sebelum diterbitkan pemerintah pusat. Namun menurutnya, BPN Riau belum menunjukkan transparansi yang diharapkan. Informasi terkait HGU sulit diperoleh masyarakat, dan kondisi serupa kadang terjadi pada lembaga pemerintah lainnya.

“Tidak semua seperti itu, tapi kondisi ini membuka celah bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan,” tegasnya. Fakta menunjukkan dugaan permainan dalam pengurusan HGU memang ada, salah satunya karena mantan pejabat BPN Riau pernah tersandung kasus dugaan suap terkait HGU.

Elviriady menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap hal yang terkait HGU. Dengan transparansi, masyarakat bisa memantau perusahaan sawit yang mengajukan perpanjangan HGU, sekaligus memastikan apakah lahan plasma telah diserahkan atau belum.

Selain itu, untuk menuntaskan masalah lahan plasma, Elviriady menyarankan keterlibatan kaum intelektual. Mereka dapat mendampingi masyarakat memahami regulasi agar hak atas lahan plasma tidak terabaikan.

“Keberadaan kaum intelektual sangat penting ketika masyarakat menghadapi regulasi. Jangan sampai mereka dibuat terombang-ambing karena kurang paham aturan yang berlaku,” pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Masalah Lahan Plasma Sawit di Riau Masih Mengakar, Pegiat Lingkungan Kritik Transparansi HGU
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved