www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemkab Siak Ajukan 3.059 Tenaga Non ASN untuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:50 WIB - PHR Zona Rokan dan Satgas Migas Tindak Tegas Masalah Lahan Duri Field demi Ketahanan Energi Nasional | 15:32 WIB - Komisi III DPRD Riau Soroti Pengusulan Irwan Nasir Jadi Komisaris Utama BRK Syariah | 15:21 WIB - Rupiah Menguat ke Rp 16.700 per Dolar AS, Mayoritas Mata Uang Asia Ikut Menguat | 15:11 WIB - Seleksi Terbuka Camat dan Lurah Pekanbaru, 169 ASN Lolos Administrasi dan Jalani Ujian Kompetensi | 14:49 WIB - APBD Kuansing 2026 Turun Drastis ke Rp 1,4 Triliun, Belanja Modal Dipangkas Setengah
 
LSM Tantang DPRD Riau Buktikan Keseriusan Bentuk Pansus Plasma 20 Persen HGU Perkebunan
Selasa, 28-10-2025 - 15:20:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabut menantang DPRD Riau untuk membuktikan keseriusannya dalam membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait plasma 20 persen Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan di Provinsi Riau.

Anggota LSM Kabut, Bahrul Paham Piliang, mengatakan pembentukan Pansus tersebut hingga kini masih sebatas wacana. “Apalagi ini dari politisi. Sementara identifikasi masalah, terutama soal data, masih belum ada. Kita percaya, tapi kita ragu,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Bahrul menilai jalannya Pansus akan panjang dan melelahkan, serta khawatir hanya menjadi upaya untuk menaikkan posisi tawar saja. “Pengalaman mengajarkan kita demikian. Makanya kita sebut jalannya masih panjang. Kita tidak bisa mempercayainya sebelum dikeluarkan agenda rinci tahapan yang dibuat,” katanya.

Menurut Bahrul, jika DPRD Riau benar-benar serius, sebaiknya segera mengundang perusahaan perkebunan dan instansi terkait untuk membahas kewajiban membuat kebun plasma 20 persen dari luas HGU. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan civil society yang bergerak di tingkat grass root dan mengekspose kinerja Pansus secara berkala.

“Rumuskan langkah bersama, bagi peran, dan jadwalkan ekspose kinerja bulanan. Ekspose setiap tahapan agenda sangat penting. Jangan jadikan pembicaraan ini sebagai pembicaraan santai dan tertutup, tapi harus diagendakan secara serius dan terekspos,” tegas Bahrul.

Perlu diketahui, aturan pembangunan kebun plasma mengharuskan perusahaan menyediakan minimal 20 persen dari total luas HGU untuk dikelola oleh masyarakat sekitar melalui sistem kemitraan. Ketentuan ini berlaku untuk perusahaan yang mengajukan perizinan baru, perpanjangan, atau pembaruan HGU, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pertanian.

Meski hampir sebulan lalu Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyampaikan wacana pembentukan Pansus Plasma 20 Persen, hingga kini DPRD belum membahasnya secara formal dalam forum resmi.

Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi menepis anggapan bahwa rencana Pansus hanya wacana. Ia menegaskan, proses pembentukan Pansus masih terus bergulir. “Saat ini baru tahap pengumpulan dukungan dari fraksi-fraksi dan anggota DPRD Riau,” ujarnya, Sabtu (26/10/2025).

Langkah ini dilakukan menyusul berbagai persoalan terkait kewajiban kebun plasma oleh perusahaan perkebunan yang hingga kini belum terlaksana maksimal. Pembentukan Pansus juga dinilai penting untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebutuhan fiskal yang terus meningkat.




 
Berita Lainnya :
  • LSM Tantang DPRD Riau Buktikan Keseriusan Bentuk Pansus Plasma 20 Persen HGU Perkebunan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved