Pemerintah Fokus Tekan Impor Ilegal Lewat Pelabuhan, Menteri Keuangan Pastikan UMKM Untung
Riau12.com-JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan langkah tegas untuk menekan peredaran barang impor ilegal di Indonesia. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan fokus utama penindakan akan diarahkan langsung ke pelabuhan, titik awal masuknya barang dari luar negeri, bukan ke pasar tempat barang tersebut beredar.
Menurut Purbaya, kebijakan ini diambil untuk menghentikan aliran barang ilegal dari sumbernya. “Saya tidak akan ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang, otomatis barang ilegal di pasar juga ikut berkurang,” ujarnya, Senin (26/10/2025).
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama pemain besar di balik bisnis impor ilegal, khususnya pada perdagangan pakaian dan tas bekas atau balpres. Pemerintah berencana memblokir akses mereka agar tidak lagi bisa melakukan kegiatan impor di pelabuhan manapun.
“Sudah ada daftarnya. Kita akan blokir supaya mereka tidak bisa lagi bermain di impor ilegal,” tegas Purbaya.
Menteri Keuangan meyakini langkah ini akan berdampak langsung terhadap peredaran barang ilegal di pasar. Dengan suplai yang terhenti, konsumen akan beralih pada produk dalam negeri yang legal. “Kalau suplai barang ilegal berhenti, pasar akan mencari alternatif produk lokal. Ini kesempatan bagi UMKM kita untuk tumbuh,” katanya.
Penindakan ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, lembaga di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan barang masuk. Purbaya menegaskan belum ada rencana koordinasi dengan Kementerian Perdagangan atau penerbitan aturan baru.
“Ini murni pelanggaran hukum, jadi kami eksekusi langsung sesuai pelanggarannya. Kalau ada celah hukum, kami perketat di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan sanksi denda kepada para importir ilegal. Kebijakan ini dinilai lebih efektif karena tidak hanya menghentikan praktik curang, tetapi juga memberikan efek ekonomi positif bagi negara.
“Selama ini penindakan impor ilegal tidak memberi manfaat. Saya ingin kalau ada pelanggaran, negara juga mendapat keuntungan dari sanksi itu,” tambah Purbaya.
Lebih jauh, Purbaya menekankan bahwa pengetatan di pelabuhan bukan sekadar penindakan, tetapi juga strategi untuk melindungi ekosistem usaha kecil dalam negeri. Arus barang ilegal selama ini dinilai telah memukul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di sektor tekstil dan produk tekstil.
“Ini soal keadilan ekonomi. Kalau pelaku usaha ilegal terus dibiarkan, UMKM kita akan mati pelan-pelan. Dengan menutup pintu impor ilegal, kita membuka ruang bagi industri lokal untuk bangkit dan menyerap tenaga kerja,” tegas Purbaya.
Langkah ini menandai pendekatan baru pemerintah dalam memberantas impor ilegal, bukan hanya lewat razia di pasar, tetapi dengan menutup sumbernya langsung di pelabuhan.
Komentar Anda :