www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
13:59 WIB - Israel Gempur Lebanon Selatan, Hizbullah Balas Tegas Tolak Negosiasi: PBB Peringatkan Ancaman Gagalnya Solusi Damai | 13:47 WIB - Bupati Kampar Dukung Penuh Pembangunan RS Universitas Abdurrab, Dorong Akses Kesehatan dan Pendidikan Medis di Daerah | 13:43 WIB - PDAM Tirta Siak Akan Putus Sambungan Air Pelanggan Niaga Tak Aktif, Fokus pada Efisiensi dan Pemerataan Layanan | 13:42 WIB - Skor Nasional Tinggi Tapi Pegawai Didemosi, Komisi III DPRD Riau Panggil BKD Bahas Kinerja Inspektorat | 13:39 WIB - Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana | 13:07 WIB - Sholat Khusyu Menentukan Besar Pahala, Rasulullah Mengingatkan Agar Tidak Hanya Gerakan Tubuh
 
Rp200 Triliun Dana Pemerintah dari BI Disalurkan ke Bank Negara, Dorong UMKM dan Industri Strategis
Kamis, 11-09-2025 - 14:13:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Jakarta – Rencana Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menarik Rp200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia (BI) untuk ditempatkan di bank-bank milik negara (Himbara) memunculkan perbincangan hangat. Skema ini disebut sebagai langkah cepat untuk menyuntik likuiditas dan mempercepat penyaluran kredit ke sektor riil.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa tata kelola penempatan dana akan meniru pola pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih. Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan Rp16 triliun ke Himbara untuk program tersebut, dengan rencana tambahan Rp67 triliun pada 2026.

 “Intinya, kita ingin mempercepat likuiditas di perekonomian sehingga bisa segera menggerakkan kredit untuk sektor produktif,” ujar Febrio usai rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025).

Dana Rp200 triliun yang akan dialihkan bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang selama ini tersimpan di BI. Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyetujui langkah ini.

Febrio menegaskan, dana tersebut tidak boleh dipakai bank untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah BI (SRBI).

“Kalau hanya digunakan untuk beli SBN, itu kontraproduktif. Kita akan pastikan peraturannya mencegah hal itu,” tambahnya.

Skema detail penempatan dana masih dalam kajian, termasuk bank penerima, proporsi alokasi, serta regulasi yang akan menjadi payung hukum kebijakan.

Menteri Keuangan Purbaya menilai langkah ini penting karena dua tahun terakhir ekonomi Indonesia melambat akibat likuiditas yang seret dan belanja pemerintah yang tidak optimal.

 “Sistem finansial kita kering, orang susah cari kerja. Ini akibat kesalahan kebijakan moneter maupun fiskal. Kemenkeu harus hadir memperbaiki,” kata Purbaya di kompleks parlemen.

Dengan aliran dana segar ke perbankan, pemerintah berharap Himbara lebih agresif menyalurkan kredit ke sektor produktif, dari UMKM hingga industri strategis, sekaligus menjadi motor pemulihan ekonomi nasional.




 
Berita Lainnya :
  • Rp200 Triliun Dana Pemerintah dari BI Disalurkan ke Bank Negara, Dorong UMKM dan Industri Strategis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved