www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
DPRD Riau Dorong Peningkatan PI 10% Blok Rokan untuk Atasi Defisit Anggaran
Senin, 17-03-2025 - 08:36:42 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com- Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menargetkan peningkatan realisasi Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari pengelolaan ladang minyak Blok Rokan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

"Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban defisit anggaran daerah yang saat ini mencapai Rp2,2 triliun," katanya, Ahad (16/3/2025).

Pihaknya, kata Edi, sedang mencari sumber penerimaan baru untuk menekan defisit, salah satunya dari sektor migas.
"Kami sudah melakukan hearing dengan PHR dan meminta mereka mendukung peningkatan realisasi PI 10 persen untuk daerah, guna membantu menutup defisit pada 2025," kata Edi.

Edi mengungkapkan, pada 2024 terjadi overestimasi dalam proyeksi pendapatan dari PI yang ditargetkan Rp1,4 triliun, sementara realisasinya belum mencapai Rp300 miliar. Akibatnya, terjadi penundaan pembayaran sejumlah kewajiban daerah.

"Realisasi PI ini tergantung profit mereka. Dengan produksi minyak Riau yang stabil di atas 160 ribu barel per hari, seharusnya pendapatan bisa lebih besar. Kami meminta PHR transparan dalam melaporkan produksi migas mereka, karena daerah memiliki hak atas PI 10 persen," cakapnya.

"Kita tidak bisa menyerah dengan kondisi defisit ini. Jika pun efisiensi dilakukan, maksimalnya hanya Rp800 miliar atau sekitar tiga persen dari APBD. Karena itu, sumber pendapatan baru harus segera kita gali dan optimalkan," pungkas Edi.

PI 10 persen merupakan bagian yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada BUMD sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Aturan ini merupakan turunan dari PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Dorong Peningkatan PI 10% Blok Rokan untuk Atasi Defisit Anggaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved