Gubernur Riau Soroti Ketidakadilan Harga Kelapa, Desak Standarisasi Komoditas Perkebunan
Riau12.com-PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakadilan harga komoditas perkebunan, terutama kelapa, yang dinilai kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Saat mengunjungi Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Rabu (5/3/2025), ia menegaskan perlunya standarisasi harga untuk seluruh komoditas perkebunan, bukan hanya kelapa sawit, agar petani terlindungi dari permainan harga tengkulak.
"Saya setuju bahwa usaha dalam negeri harus dilindungi, terutama ketersediaan bahan baku. Tapi, ini tidak boleh setengah-setengah. Ketika kelapa murah, pemerintah tidak pernah campur tangan. Begitu kelapa mahal, baru ikut campur. Ini harus ditata ulang," tegas Wahid.
Pernyataan Wahid ini merespons turunnya harga kelapa di Indragiri Hilir, yang sebelumnya Rp7.000 per kilogram menjadi sekitar Rp5.000 per kilogram. Penurunan ini diduga akibat surat bernomor B/500.1.1/047.1/DPP-SET/2025 yang meminta mitigasi atas kelangkaan kelapa.
Gubernur mencontohkan ketegasan pemerintah dalam menetapkan harga gabah sebesar Rp6.500 per kilogram.
"Saya sangat mengapresiasi Pak Prabowo dan Presiden kita yang sudah menetapkan harga gabah. Kalau tidak mau (membeli), pemerintah yang ambil alih. Itu ketegasan seorang pemimpin, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ujarnya.
Abdul Wahid juga menyesalkan kebijakan sebelumnya yang hanya memprioritaskan sawit, sementara kelapa sebagai salah satu komoditas utama Riau kurang mendapat perlindungan harga.
"Saya kecewa dengan surat Gubernur sebelumnya. Ketika harga kelapa rendah, pemerintah tidak ikut campur, kecuali sawit. Padahal, kelapa juga penting bagi masyarakat," katanya.
Ia meminta Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk segera membuat standarisasi harga bagi seluruh komoditas perkebunan, termasuk kelapa, karet, dan kopi.
"Saya minta dibuat standarisasi harga, bukan hanya untuk sawit, tapi semua komoditas perkebunan. Dengan begitu, masyarakat bisa menilai apakah mereka dibeli tengkulak di bawah harga wajar atau tidak. Selama ini, mereka tidak bisa komplain karena tidak ada acuan harga," jelasnya.
Gubernur juga meminta Dinas Perkebunan berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk menetapkan harga yang layak bagi petani.
"Koordinasi dengan kabupaten dan kota penting agar harga yang ditetapkan benar-benar adil bagi petani," ujarnya.
Dengan langkah ini, diharapkan kesejahteraan petani kelapa dan komoditas lainnya di Riau dapat meningkat, serta mereka tidak lagi terjebak dalam permainan harga tengkulak. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :