Danantara Tuai Pro dan Kontra, Jadi Solusi Optimasi Aset BUMN atau Ladang Korupsi Baru?
Riau12.com-PEKANBARU – Pembentukan Danantara, badan superholding yang bertugas mengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengamat ekonomi. Di satu sisi, Danantara diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset BUMN dan menarik investasi besar. Di sisi lain, badan ini dinilai rentan menjadi ladang korupsi baru jika tidak diawasi dengan ketat.
Dr. Gatot Wijayanto, SE., M.Si., CIAR., CSEA., CBPA, pengamat ekonomi, menjelaskan bahwa Danantara memiliki potensi besar untuk membawa keuntungan bagi perekonomian Indonesia. "Dengan model pengelolaan modern seperti Temasek Holdings di Singapura, Danantara bisa menjadi katalis untuk pengembangan sektor-sektor strategis, seperti teknologi dan infrastruktur," ujarnya.
Namun, Gatot juga mengingatkan bahwa potensi keuntungan tersebut harus diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang kuat. "Tanpa transparansi dan akuntabilitas, Danantara bisa menjadi sumber masalah baru, mirip dengan skandal 1MDB di Malaysia," tegasnya.
Keuntungan Danantara
Danantara dibentuk dengan tujuan utama mengkonsolidasikan dan mengoptimalkan aset BUMN. Beberapa keuntungan yang diharapkan dari pembentukan badan ini antara lain:
1. Optimalisasi Aset: Dengan pengelolaan yang lebih terpusat, aset BUMN diharapkan dapat dikelola secara lebih efisien, sehingga meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
2. Peningkatan Investasi: Danantara bertujuan menarik investasi asing dan domestik, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8%. "Ini bisa menjadi langkah besar untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global," kata Gatot.
3. Model Pengelolaan Modern: Mengadopsi model sukses seperti Temasek Holdings, Danantara diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan aset negara yang profesional dan berorientasi pada hasil.
Kerugian dan Tantangan
Meski memiliki potensi besar, Danantara juga menghadapi sejumlah tantangan serius. Gatot menyoroti beberapa risiko yang perlu diwaspadai:
1. Risiko Korupsi:
"Dengan wewenang dan modal yang besar, Danantara rentan menjadi ladang korupsi baru jika tidak ada pengawasan yang ketat," ujar Gatot. Ia mengingatkan kasus 1MDB di Malaysia, di mana badan serupa digunakan untuk praktik korupsi besar-besaran.
2. Kurangnya Transparansi:
Tantangan utama adalah minimnya mekanisme pengawasan independen. "Pengawasan oleh Kementerian BUMN saja tidak cukup. Dibutuhkan lembaga pengawas independen untuk memastikan akuntabilitas," jelas Gatot.
3. Celah Hukum:
Pengalihan pengelolaan BUMN ke Danantara dapat menciptakan celah hukum yang berpotensi dimanfaatkan untuk korupsi. "Regulasi yang kuat dan jelas sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang," tambahnya.
Potensi Ladang Korupsi
Gatot menegaskan bahwa Danantara memang rentan menjadi sumber korupsi jika tidak ada langkah pencegahan yang efektif. "Dengan modal yang besar dan kekuasaan yang signifikan, risiko penyalahgunaan wewenang sangat tinggi. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah," ujarnya.
Ia juga memperingatkan bahwa tanpa mekanisme pengawasan yang transparan, Danantara bisa menjadi alat untuk praktik rent-seeking, di mana pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan pribadi dari pengelolaan aset negara.
Secara keseluruhan, Danantara memiliki potensi besar untuk membawa keuntungan bagi perekonomian Indonesia. Namun, tantangan terkait transparansi, akuntabilitas, dan risiko korupsi harus diatasi agar manfaat tersebut dapat tercapai.
"Jika tidak, Danantara bisa menjadi sumber masalah baru yang justru merugikan negara," tutup Gatot. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :