www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Mendag Budi Santoso Pastikan Minyakita, Tepung Terigu dan Gula Industri Bakal Dapat PPN 11 Persen
Selasa, 17-12-2024 - 08:26:21 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA-Riau12.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan tiga bahan pokok yang bakal mendapat insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen. Mendag Budi mengungkap bahwa tiga bahan pokok tersebut adalah Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.

Ketiga bahan pokok ini nantinya bakal mendapat insentif PPN di tanggung pemerintah sebesar 1 persen, sehingga konsumen khususnya masyarakat berpendapatan rendah tetap dikenakan PPN 11 persen, bukan 12 persen.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat yang berpendapatan rendah, terutama atas konsumsi barang kebutan pokok atau bapok pemerintah memberikan insentif PPN di tanggung pemerintah sebesar 1 persen," tegasnya dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).

Mendag menjelaskan, pemberian insentif PPN pada komoditas Minyakita dilakukan lantaran minyak goreng tersebut merupakan minyak hasil DMO yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah.

"Dengan adanya insentif ini diharapkan tidak terjadi penurunan realisasi penyaluran DMO," ujarnya.

Sementara untuk tepung terigu, insentif diberikan karena tepung terigu merupakan bahan pokok yang diperlukan masyarakat umum khususnya masyarakat berpendapatan rendah, sehingga menurut Mendag diperlukan insentif agar tidak ada perubahan harga di masyarakat.

"Dan untuk gula industri dengan penjelasan bahwa gula industri merupakan input penting bagi industri makanan dan minuman, sehingga diperlukan insentif agar terus menggerakkan aktivitas industri," tutupnya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Mendag Budi Santoso Pastikan Minyakita, Tepung Terigu dan Gula Industri Bakal Dapat PPN 11 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved