www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Kritik Kebijakan Jokowi Soal Pajak, Faisal Basri: Ringankan Pengusaha, Bebani Rakyat Kecil
Rabu, 21-08-2024 - 13:25:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mengkritik kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terkait yang kerap memberikan keringanan pajak kepada pengusaha, tetapi di sisi lain membebani rakyat kecil dengan kenaikan tarif pajak.

Faisal menilai rencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 2025 hanya akan menambah beban rakyat kecil.

"Insentif diberikan kepada korporasi yang besar sementara rakyat dibebani terus. Hampir pasti kelihatannya PPN akan naik (jadi) 12 persen," katanya dalam Diskusi Publik INDEF Kemerdekaan dan Moral Politik Pemimpin Bangsa, Senin (19/8).

Faisal mengatakan jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, pendapatan negara paling hanya bertambah kurang dari Rp100 triliun.

Padahal, jika dibandingkan dengan kenaikan pajak ekspor komoditas batu bara, Faisal menghitung pendapatan negara bisa bertambah Rp200 triliun. "Lagi-lagi kan yang dirugikan (rakyat) yang kecil. Ini yang moral sentimennya jauh dari yang kita lihat di era Jokowi ini," katanya.

Adapun kebijakan menaikkan tarif PPN secara bertahap menjadi 12 persen pada 2025 memang sudah diatur rezim Jokowi lewat UU HPP atau Omnibus Law Perpajakan.

UU tersebut mengatur tarif PPN naik dari semula 10 persen menjadi 11 persen pada 2022, kemudian naik menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan keputusan menaikkan PPN menjadi 12 persen kepada presiden terpilih Prabowo Subianto. "Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (20/5).(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Kritik Kebijakan Jokowi Soal Pajak, Faisal Basri: Ringankan Pengusaha, Bebani Rakyat Kecil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved