Pendaftaran Calon Dirut dan Direktur Umum PT Jamkrida Riau Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2024
Selasa, 30-07-2024 - 15:16:49 WIB
Riau12.com-PEKANBARU- Panitia seleksi (Pansel) memperpanjang pendaftaran calon Direktur Utama dan Direktur Umum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau.
Pasalnya, dari tiga jabatan yang dibuka yakni calon Komisaris, Direktur Utama dan Direktur Umum PT Jamkrida Riau, pelamar yang mendaftar jabatan Dirut dan Direktur Umum Jamkrida masih kurang. Pendaftaran sendiri ditutup pada 19 Juli lalu dan diperpanjang hingga 2 Agustus 2024.
"Iya, pendaftaran calon Dirut dan Direktur Umum PT Jamkrida Riau kita perpanjang sampai 2 Agustus, karena pesertanya masih kurang," ujar Ketua Pansel Calon Komut, Dirut dan Direktur Umum PT Jamkrida Riau, M Job Kurniawan, Selasa (30/7/2024).
Job menjelaskan, diperpanjangnya pendaftaran lantaran peserta yang mendaftarkan jabatan Dirut PT Jamkrida Riau hanya dua orang. Kemudian peserta yang daftar calon Direktur Umum 5 orang, namun 2 orang tidak memenuhi syarat sebab belum mendapat izin dari atasannya.
"Yang melamar untuk Dirut cuma dua orang, dan Direktur Umum 5 orang. Sedangkan syarat sesuai Permendagri 37 tahun 2018 minimal calon tiga orang untuk masing-masing jabatan. Jadi kita perpanjang pendaftaran untuk dua jabatan ini," terangnya.
Setelah pendaftaran, lanjut Job Kurniawan, seleksi administrasi akan diumumkan yang semula dijadwalkan 26 Juli 2024 diundur menjadi 6 Agustus 2024.
"Untuk pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) ketiga calon pimpinan PT Jamkrida Riau jika peserta sudah mencukupi kita jadwalkan pada tanggal 8-11 Agustus. Kemudian 18 Agustus kita umumkan hasil seleksi," tutupnya.
Untuk diketahui, seleksi ketiga pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau tersebut setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pemegang memberhentikan Evarefita (Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau) sebagai Komisaris Utama PT Jamkrida.
Selain Komut, pemegang saham juga memberhentikan Afrizal Bery sebagai Direktur Utama dan Ibnu Legowo sebagai Direktur Umum PT Jamkrida Riau.
Ketiganya diberhentikan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Riau pada 22 Juni 2024 lalu. Setelah diberhentikan Pemprov Riau kembali membuka seleksi untuk pengisian tiga jabatan itu.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :