www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Segera Berbayar, Berikut Besaran Tarifnya
Kamis, 25-07-2024 - 09:48:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1659/KPTS/M/2024 tentang Besaran Tarif Tol Pekanbaru - Padang Seksi Bangkinang - XIII Koto Kampar.

Karena itu, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola akan segera memberlakukan penetapan tarif pada ruas tol tersebut sesuai SK yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2024 itu.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan, jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari satu bulan sejak 31 Mei 2024.

Selama periode tersebut, kata Adjib, sosialisasi dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi hingga berdiskusi dengan para stakeholder, regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif.

"Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol, serta manfaat dari keberadaan tol ini. Adapun melalui dalam FGD yang telah berlangsung tersebut, kami juga menerima banyak masukan dari berbagai partisipan untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol," tutur Adjib.

Dalam FGD tersebut, Pengamat Ekonomi Piter Abdullah menyampaikan bahwa keberadaan Tol Pekanbaru - Padang Seksi Bangkinang - XIII Koto Kampar telah banyak membawa manfaat bagi masyarakat khususnya secara ekonomi.

"Dari percakapan dan hasil diskusi dengan Masyarakat Sumatra yang kerap saya temui, banyak yang menyampaikan apresiasinya kepada Hutama Karya dan Pemerintah dengan adanya jalan tol ini. Walaupun belum tersambung secara penuh namun manfaat yang diberikan sudah dapat dirasakan, tidak hanya kepada pengguna jalan tol, tetapi juga pada nilai ekonomi produk dan tanah di sekitar jalan tol akibat keberadaan jalan tol," ujar Piter.

Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Pekanbaru -Padang (Pekanbaru - XIII Koto Kampar) di 0812-6800-6400.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar:

1. Pekanbaru tujuan XIII Koto Kampar: Golongan I Rp60.000, Gol II/III Rp89.500, Gol IV/V Rp119.500

2. Bangkinang tujuan XIII Koto Kampar: Gol I Rp26.000, Gol II/III Rp39.500, Gol IV/V Rp52.500

3. XIII Koto Kampar tujuan Pekanbaru: Golongan I Rp60.000, Gol II/III Rp89.500, Gol IV/V Rp119.500

4. XIII Koto Kampar tujuan Bangkinang: Gol I Rp26.000, Gol II/III Rp39.500, Gol IV/V Rp52.500 (***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Segera Berbayar, Berikut Besaran Tarifnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved