www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pejabat Dilarang Keluar Daerah, Pj Gubernur Riau: Fokus Persiapan Pembahasan APBD Perubahan 2024
Sabtu, 20-07-2024 - 13:33:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto mengeluarkan larangan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Larangan ini dikeluarkan agar para pejabat dapat fokus pada persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2024.

"Kita semua harus mempersiapkan diri dengan baik untuk pembahasan APBD Perubahan. Kepala OPD saya minta jangan ada yang ke luar kota, kalau tidak penting jangan ke luar kota, kita siapkan APBD Perubahan kita," tegas SF Hariyanto dilansir tribunpekanbaru.com, Sabtu (20/7/2024).

Pj Gubri menuturkan, dalam penyusunan APBD tidak boleh ada kegiatan yang disisipkan di tengah jalan setelah penyusunan APBD selesai dibahas.

"Dalam penyusunan APBD tidak ada kegiatan yang masuk di tengah jalan. Jadi semua harus masuk sebelum RKPD. Ibaratnya tidak ada lagi penumpang yang naik di tengah jalan, semua harus naik di terminal. Kalau mau naik juga tunggu tahun depan," ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekdaprov Riau, Indra SE MM menyatakan, penyusunan APBD-P 2024 dan APBD 2025 saat ini sedang dalam proses.

Percepatan penyusunan anggaran ini penting mengingat masa jabatan anggota DPRD Riau akan berakhir pada bulan Oktober 2024.

“Yang pertama terkait dengan adanya surat edaran KPK untuk penyusunan APBD 2024 dan APBD 2025. Itu perincian anggaran dan penganggarannya dimulai dari proses, dan mekanisme peraturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Indra.

Indra menambahkan, peraturan perundang-undangan yang berlaku harus dijalankan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Riau. Anggaran yang sudah disusun tidak boleh lagi diubah atau ditambah di tengah jalan.

“Tidak ada istilah lagi tambahan-tambahan di belakang, itu tidak ada numpang naik di jalan. Jadi semua melalui proses yang sudah sesuai peraturan yang berlaku kemudian penekanan dari Pj Gubri tadi, agar segera persiapkan untuk penyusunan APBD-P dan APBD 2025. Itu akan menjadi perhatian kami dan akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas Indra.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Pejabat Dilarang Keluar Daerah, Pj Gubernur Riau: Fokus Persiapan Pembahasan APBD Perubahan 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved