Kajati Riau Ingatkan BPMR An-Nur Tertib Kelola Administrasi dan Keuangan
Kamis, 11-07-2024 - 09:08:24 WIB
Riau12.com--PEKANBARU- Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur (BPMR-A) kembali melakukan kunjungan muhibah ke Penasehat. Kali ini, BPMR-A diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Bapak H. Akmal Abbas, S.H., M.H., Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Rabu (10/7/2024).
Tampak hadir dalam rombongan BPMR An-Nur Ketua Harian H. Zul Ikromi, Lc., M.A., Ph.D., didampingi oleh Wk. Sekretaris I H. Mulyono SE, Bendahara H. Yandri Susila, M.Si, Humas Tatang Yudiansyah dan Wahid Hasyim Asy'ari serta Bayu dari tim media.
Saat diminta nasehat oleh Ketua Annur, Kajati menyampaikan agar Annur aktif berkomunikasi terkait kegiatan sehingga Kajati dan jajarannya bisa ikut berpartisipasi.
Kajati Riau yang juga penasehat An-Nur ini mengingatkan, Karena An-Nur adalah lembaga yang mendapatkan dana Hibah, maka Pengelolaan dana hibah harus tertib administrasi dan dapat dipertanggunjawabkan.
"Ikuti aturan main pengelolaan dana hibah agar tidak ada permasalahan di kemudian hari dan ketika ada pemeriksaan dari dan audit semua kegiatan dapat dipertanggungjawabkan" ujar Kajati.
Dalam ketegasan tersebut, Kajati Riau siap memberikan pendampingan terkait tata kelola administrasi keuangan.
Di akhir pertemuan, BPMR-A dan Kajati saling bertukar cinderamata sebagai tanda sinergitas antara pengurus dan penasehat.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :