Berikut Ini Jawaban PT TMP Rohil Terkait Pemotongan Gaji Karyawannya...
Sabtu, 24-10-2015 - 22:23:04 WIB
BAGANSIAPIAPI, Riau12.com - Potongan gaji sebesar Rp10 ribu per bulan untuk 570 karyawan PT Tunggal Mitra Plantation (TMP) merupakan kesepakatan antara karyawan dan SBPSI. Hal ini disampaikan Ade, bagian tata usaha kantor PT TMP yang melakukan pemotongan.
"Jika ada keberatan, bagusnya tanyakan saja sama pengurus SPBSI ya. Saya hanya menerima arahan dari mereka," tutur Ade. Ia mengaku tidak tahu lebih lanjut uang yang dipotong tersebut, sebab selesai pemotongan langsung diserahkan ke SBPSI.
"Tugas kita hanya sebatas itu, untuk lebih lanjut silahkan tanya sama SBPSI-nya," singkat Ade.
Sebelumnya, karyawan PT TMP merasa keberatan dengan pemotongan gaji sebesar Rp10 ribu oleh perusahaan tersebut. Karena, perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Pujud, Rokan Hilir (Rohil) ini beralasan pemotongan dilakukan untuk kepentingan SPSI dan SBPSI.
Karyawan menilai pemotongan tersebut dilakukan secara ilegal dan menyalahi aturan.(r12/grc)
Komentar Anda :