www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Isu SPPD Fiktif, SF Haryanto: Itu Naskah, Kita Perintahkan semua OPD Kembalikan Uang Negara
Selasa, 21-05-2024 - 14:56:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Menanggapi banyaknya informasi yang menyebutkan sejumlah temuan BPK di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, Penjabat (Pj) Gubernur Riau langsung menggelar rapat, Selasa (21/5/2024).

Rapat Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov Riau itu digelar secara tertutup di Ruang Rapat Melati Gedung Gubernur Riau. Dihadiri seluruh pejabat tinggi pratama (PTP).

Usai rapat, Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menyebutkan informasi yang beredar di sosial media tersebut masih berupa Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP).

"Tadi kita sudah rapat. Yang beredar itu kan baru naskah, jadi jangan langsung divonis temuan, baru naskah itu," kata Pj Gubri SF Hariyanto.

Disinggung mengenai tindakan yang akan dilakukan Pemprov Riau jika ditemukan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, SF Hariyanto memastikan hal tersebut tidak akan terjadi.

"Tidak ada lah, tak ada itu. Kita sudah perintahkan semua OPD untuk setor. Setor kembalikan ke negara," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Inspektorat Provinsi Riau menanggapi informasi yang beredar terkait indikasi perjalanan dinas fiktif di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.

Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan hal itu tidak seperti yang diinformasi sebelumnya.

"Perlu saya luruskan, yang diinformasikan tersebut baru berupa Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) yang masih dalam tahap klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Dalam tahap itu, sangat memungkinkan, melengkapi kekurangan administrasi seperti yang diinfokan BPK,” paparnya.

Ia menambahkan, pada dasarnya dokumen yang menjadi dasar pemberitaan adalah SPPD yang berhubungan dengan perjalanan keluar provinsi yang masih perlu dikonfirmasi.(***)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Isu SPPD Fiktif, SF Haryanto: Itu Naskah, Kita Perintahkan semua OPD Kembalikan Uang Negara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved