www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Dari 10 Provinsi, Riau Menjadi Provinsi dengan NTP Tertinggi Kedua Se-Sumatera
Kamis, 09-05-2024 - 11:15:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau bulan April 2024 sebesar 168,62 atau naik sebesar 2,77 persen dibanding NTP Maret 2024 sebesar 164,08.

"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,73 persen sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,04 persen," ujar Kepala BPS Riau Asep Riyadi, Kamis (9/5/2024).

Ia mengatakan pada bulan April 2024, 7 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP.

"Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi kedua se-Sumatera, di bawah Bengkulu dengan kenaikan sebesar NTP sebesar 4,28 persen. Sementara itu, penurunan NTP terdalam terjadi di Aceh dengan penurunan sebesar 1,48 persen," Tuturnya.

Pada April 2024, terjadi penurunan indeks harga konsumsi rumah tangga (IKRT) pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,11 persen. Hal ini disebabkan adanya penurunan harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,37 persen.

Sementara itu, enam kelompok pengeluaran lainnya mengalami kenaikan IKRT yaitu Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,89 persen, Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,87 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin dengan sebesar 0,18 persen, Transportasi sebesar 0,12 persen, Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Lainnya sebesar 0,08 persen dan Kesehatan sebesar 0,01 persen.

"Di sisi lain, harga komoditas pada kelompok pengeluaran Penyediaan Makanan dan
Minuman/Restoran, Pendidikan, Rekreasi, Olahraga dan Budaya, serta Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan relatif stabil," ucapnya.

Sebagai informasi Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.(***)

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Dari 10 Provinsi, Riau Menjadi Provinsi dengan NTP Tertinggi Kedua Se-Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved