www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
6 Bulan, BPKAD Pelalawan Berhasil Kumpulkan PAD Rp 39,8 Miliar
Senin, 19-08-2019 - 16:45:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PANGKALAN KERINCI-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan mampu merealisasikan peneriman pajak sebesar 68,87 persen atau Rp 39,8 milliar dari target Rp 58 miliar hingga 31 Juli 2019. Untuk BPHTB melampaui target dari Rp 4 miliar menjadi Rp 17 miliar.

"Insyaallah di ujung tahun ini target pendapatan asli daerah Rp 58 miliar dapat kita capai. Kita optimis untuk itu. Dan untuk BPHTB (Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ) melampaui target dari Rp 4 miliar menjadi Rp 17 miliar  dan di APBDP 2019 kita targetkan angka Rp 20 miliar," ujar Kepala BPKAD Devitson SH MH didampingi Andes Kabib Pendapatan, Senin 19 Agustus 2019.

Untuk mengoptimal PAD sambung Davitson SH MH. BPKAD Kabupaten Pelalawan melakukan  4 langkah strategis diantara MoU degan empat bank. Diantaranya bank Riaukepri, Bank BRI dengan sistem pajak oline.

Kemudian tambahnya, pemerintah juga melakukan kerjasama bersama pihak BPN.  Kerjasama ini memungkinkan data wajib pajak teritegrasi sehingga terpatau secara aktual.

Dan terpenting lagi adalah pemerintah daerah juga melakukan kerjasama dengan Dirjen Pajak didaerah Kantor Pajak Pratama.

"Kerjasama ini memungkin kita memperoleh data wajib pajak, sekaligus pengontrolan pajak bagi hasil," imbuhnya

Terakhir langkahnya adalah progres membuat Perbup KSWP (Konfimasi Status Wajib Pajak).

"Intinya Perbup ini lebih tekankan kepada perusahan luar  agar buat NPWP cabang. Sehingga dana bagi hasil masuk ke kas daerah. Kerena selama ini pajak diterima didaerah lain. Sementara perusahaan berkerja diwilayah hukum Kab Pelalawan," tutupnya.(rsky)



 
Berita Lainnya :
  • 6 Bulan, BPKAD Pelalawan Berhasil Kumpulkan PAD Rp 39,8 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved