www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Muhammad Jamil : 147 Pengusaha Restoran di Pekanbaru Urus Izin RM Non Muslim
Kamis, 16-05-2019 - 21:45:34 WIB

TERKAIT:
   
 

147 Pengusaha Restoran di Pekanbaru Urus Izin RM Non Muslim

Riau12.com, PEKANBARU - Hingga hari ke-11 puasa Ramadan sedikitnya 147 pengusaha rumah makan non muslim telah mengurus izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru.

Berdasarkan instruksi yang dikeluarkan oleh Walikota, dalam rangka menghormati yang berpuasa di bulan Ramadan, pengusaha rumah makan non muslim harus mengurus izin jika ingin buka.

"Dari pantauan kami di DPM-PTSP ini sudah mengurus 147 rumah makan yang mengurus," kata Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Kamis (16/5/2019).

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pengusaha yang mengurus izin tahun ini lebih sedikit. Tahun lalu, tercatat ada 155 pengusaha rumah makan non muslim yang mengurus izin.

"Tahun kemarin totalnya sekitar 155 rumah makan yang mengurus," kata dia.

Jamil menilai, ada dua faktor yang membuat pengurus izin tersebut berkurang. Pertama, kata Jamil, kemungkinan pemilik usaha sudah menutup usahanya.

"Mungkin rumah makan tidak buka lagi, sehingga mereka tidak mengurus. Kedua mungkin tingkat kesadaran pengusaha yang memang tidak mengurus izin (masih rendah)," jelasnya.

Ia juga mengimbau agar pengusaha yang belum mengurus segera datang ke DPM-PTSP. Kata dia, pengurusan izin ini tidak rumit. DPM-PTSP pun tidak memungut biaya untuk pengurusan izin rumah makan non muslim ini.

"Pengurusan hanya sehari, begitu mereka datang mereka langsung dapat izinnya dengan nomornya langsung. Nomor ini akan dipasang di spanduk mereka. Pengurusan sekitar 1 jam saja, pengusaha tidak dikenakan biaya," urainya mengakhiri.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Muhammad Jamil : 147 Pengusaha Restoran di Pekanbaru Urus Izin RM Non Muslim
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved