www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Capai Rp1 Triliun Lebih
Senin, 24-12-2018 - 06:45:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau mencatat perolehan pajak dari sektor kendaraan bermotor periode 1 Januari sampai dengan 18 Desember 2018 mencapai Rp1 triliun lebih.

"Perolehan pajak sebesar Rp1 triliun itu sudah mencapai 102 persen atau melebihi target ditetapkan sepanjang 2018  sebesar Rp955 miliar lebih," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Indra Putrayana, di Pekanbaru, Jumat (21/12/2018) lalu.

Menurut dia, angka perolehan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1 triliun itu dipastikan masih akan bertambah lagi terkait data yang direkap baru sampai 18 Desember 2018, karena belum selesai perolehan pajak yang direkap hingga 31 Desember 2018.

Indra mengatakan perolehan pajak ini merupakan tertinggi jika dibandingkan tahun 2017 yang hanya mencapai Rp922 miliar.

"Seluruh pendapatan itu masuk ke kas daerah yang selanjutnya digunakan untuk mendanai percepatan pembangunan di provinsi ini," katanya, dikutip dari Antara.

Capaian ini seiring gencarnya razia, serta dilakukannya pemutihan pajak, aplikasi pajak, serta sosialisasi sehingga masyarakat tergerak  untuk membayar pajak.

Riau setiap tahun menaikkan target paling tinggi 7 persen yang dipatok dari besaran target tahun sebelumnya kendati demikian target sebesar itu terhitung cukup besar.

Jika dihitung 1 persen saja dari lima item sektor pajak kendaraan, biaya balik nama kendaraan, mutasi,  pajak rokok dan pajak air permukaan sumber perolehan pajak, itu sudah hampir mencapai Rp30 milair lebih dan jika dihitung sebesar 7 persen maka akan mencapai Rp210 miliar lebih.

"Berdasarkan keberhasilan perolehan pajak lebihi target, maka tahun 2019 dipatok akan ada kenaikan target sebesar 7 persen didukung denga agenda yang sama program tahun 2018 dan dengan program penagihan pajak kendaraan jemput bola melalui porgram "Samsat Gendong"," katanya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Capai Rp1 Triliun Lebih
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved